KPU Tidak Memaksa Pasien COVID-19 Tak Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada

Tapi kalau berkeinginan memilih, KPU akan fasilitasi
Tuban, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tidak memaksa pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koesma Tuban, menyalurkan hak pilihannya di Pilkada Tuban 9 Desember 2020 mendatang. Mereka akan diberikan kelonggaran untuk tidak memilih.
 
Namun, jika pasien tersebut berkeinginan menyalurkan hak pilihnya, maka KPU Tuban akan memfasilitasi pasien tersebut. "Kalau memang mereka mau memilih kita akan layani, kalau tidak ya tentu tidak dilayani," kata Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan, Selasa (1/12/2020). 

1. Pasien akan didatangi petugas dari TPS yang lokasinya dekat dengan rumah sakit

KPU Tidak Memaksa Pasien COVID-19 Tak Gunakan Hak Pilihnya di PilkadaSimulasi pencoblosan Pilkada Tuban. IDN Times/Imron
Pasien yang ingin menyalurkan hak pilihnya, akan didatangi oleh sejumlah petugas. Petugas yang datang juga berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lokasi berdekatan langsung dengan pasien dirawat. Petugas yang datang juga akan memakai baju hazmat sebagi pelindung diri agar tidak tertular virus corona.
 
"Tidak hanya pasien, bagi masyarakat Tuban yang tengah menjalani isolasi mandiri, juga akan didatangi oleh petugas kalau mereka berkeinginan ingin menyalurkan pilihannya," katanya.

2. KPU akan meminta bantuan kepada tim gugus tugas COVID-19

KPU Tidak Memaksa Pasien COVID-19 Tak Gunakan Hak Pilihnya di PilkadaApel kesiapan pengamanan Pilkada. IDN Times/Imron
Agar lanjut Fathul, petugas yang mendatangi pasien COVID-19 tidak tertular virus corona, KPU juga akan meminta bantuan kepada tim Gugus Tugas COVID-19 Tuban untuk mendampingi mereka.
 
"Perlu ada pendampingan karena kita tahu petugas kami juga minim pengetahuan medis. Ini juga upaya kami agar petugas kami tidak tertular setelah melakukan kontak dengan pasien COVID-19," ungkapnya. "Kalau pemilih atau warga yang suhu tubuhnya di atas 37 Drajat maka kita akan sediakan TPS khusus," imbuhnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

3. Satu TPS akan diberikan satu baju hazmat

KPU Tidak Memaksa Pasien COVID-19 Tak Gunakan Hak Pilihnya di PilkadaSimulasi pencoblosan Pilkada Tuban. IDN Times/Imron
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihannya juga akan diberikan sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki area TPS.
 
"Untuk baju hazmat masing-masing TPS kita akan berikan satu. Kami juga akan sediakan ambulan sewaktu-waktu, jika ada pasien di TPS tersebut yang pingsan karena terkonfirmasi COVID-19," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Kubu Timses Saling Klaim Menang H-10 Jelang Pilkada Kota Pasuruan

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya