Sengketa Pilkada Lamongan, Bawaslu Siapkan 20 Boks Alat Bukti

Sidang agenda kedua adalah penyampaian jawaban termohon

Lamongan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menyiapkan 20 boks alat bukti yang akan disampaikan dalam sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Lamongan. Sidang kedua sendiri akan berlangsung pada Selasa (2/2/2021) mendatang.

1. Bawaslu siapkan 2.600 lembar alat bukti

Sengketa Pilkada Lamongan, Bawaslu Siapkan 20 Boks Alat BuktiAlat bukti yang dipersiapkan Bawaslu Lamongan dalam sidang gugatan sengketa Pilkada. Dok. Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan Miftahul Badar mengatakan, dalam sidang kedua dengan agenda jawaban termohon, Bawaslu akan memberikan keterangan tertulis sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 tahun 2020.

"Kami menyiapkan sebanyak 2.600 lembar bukti dan akan disalin menjadi 5 rangkap dan dikemas ke dalam 20 boks kontainer," kata Badar saat dihubungi IDN Times, Kamis (28/1/2021).

2. Bukti-bukti yang disiapkan tersebut merupakan hasil Pilbup Lamongan 2020 

Sengketa Pilkada Lamongan, Bawaslu Siapkan 20 Boks Alat BuktiKetua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar. IDN Times/Imron

Badar menjelaskan, keterangan tertulis yang nantinya dibawa dalam persidangan itu telah disusun oleh Bawaslu Lamongan. Bukti itu juga telah melewati tahapan asistensi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan dikoreksi langsung dari Bawaslu RI.

"Secara garis besar, pokok-pokok isi keterangan tertulis dan bukti-bukti yang disiapkan tersebut merupakan hasil kerja pengawasan Bawaslu Lamongan selama pelaksanaan Pilbup Lamongan 2020, kemarin mas," jelasnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Lamongan, CEO Persela Unggul dengan 42,54 Persen 

3. Bawaslu berharap sidang gugatan dapat menghasilkan keputusan yang adil

Sengketa Pilkada Lamongan, Bawaslu Siapkan 20 Boks Alat BuktiGedung Bawaslu Lamongan. IDN Times/Imron

Dalam sidang sengketa Pilkada, Bawaslu Lamongan berharap pihak-pihak yang terkait, seperti pasangan calon dan KPU mendapatkan keadilan se adil-adilnya. 

"Karena posisi Bawaslu di tengah-tengah, maka kami akan memberikan keterangan yang baik dengan alat bukti yang kita bawa nantinya ke MK," pungkasnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada Lamongan, Yuhronur Hadirkan 15 Pengacara

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya