Usai Libur Akhir Tahun, Lamongan Kembali Masuk Zona Merah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lamongan terus bertambah menjadi 1.830 orang. Bahkan, kini Lamongan kembali ditetapkan sebagai zona merah. Penambahan jumlah kasus COVID-19 tersebut terjadi usai libur akhir tahun.
Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar mengatakan, penambahan kasus COVID-19 di Lamongan terjadi linier dengan masa libur beberapa hari lalu.
1. Penambahan kasus COVID-19 juga dibarengi dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat
Arif sendiri belum bisa memastikan, apakah penambahan kasus COVID-19 di Lamongan itu dipengaruhi banyaknya masyarakat Lamongan yang pergi berlibur pada akhir tahun. Namun yang jelas, penambahan kasus COVID-19 juga dibarengi dengan peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Terjadi linier dengan masa libur. Tapi, kami tidak bisa memastikan hanya faktor tersebut," kata Arif kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).
2. Selain Lamongan, Blitar, dan Ngawi juga masuk zona merah
Bahkan, lanjut Arif, sebelum diumumkannya Lamongan sebagai zona merah oleh pemerintah provinsi pada 5 Januari 2021, Satgas COVID-19 kabupaten juga sudah memprediksi Lamongan bakal kembali masuk zona merah.
"Lamongan kembali masuk zona merah setelah libur akhir tahun. Selain Lamongan ada dua daerah lain di Jatim yakni Blitar dan Ngawi," jelas Arif.
Editor’s picks
Baca Juga: Bertambah, Total Sudah Ada 16 Anggota DPRD Lamongan Positif COVID-19
3. Untuk menekan angka penyebaran virus corona, Pemkab lakukan 3T
Untuk menekan angka penyebaran virus corona di Lamongan, Satgas COVID-19 telah menyiapkan beberapa cara. Di antaranya melakukan 3T, testing, tracing, dan treatment pada orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien COVID-19 dan juga terus melakukan sosialisasi 3M.
"Selain itu kami juga melakukan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki komorbid dari kemungkinan terpapar virus corona," ucapnya.
4. Antisipasi lonjakan pasien COVID-19, Pemkab siapkan gedung Korpri
Tak hanya itu, untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19, pemkab akan menambah fasilitas rawat inap, baik di RSUD Soegiri maupun menyiapkan alternatif tempat lainnya. Salah satunya adalah Gedung Korpri yang lokasinya berada di depan rumah sakit.
"Mudah-mudahan jumlah kasus COVID-19 ini bisa berkurang dan Lamongan kembali ke zona oranye," harapnya.
Baca Juga: Terpapar COVID-19, Kepala Bappeda Lamongan Meninggal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.