Viral Video Emak-emak Diintimidasi Petugas PKH, Bawaslu Turun Tangan

Jika tak memilih salah satu paslon tak akan dapat bantuan
Lamongan, IDN Times - Sebuah video yang berdurasi sekitar 2 menit yang memperlihatkan pengakuan seorang emak-emak diancam akan dihapus dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) jika tidak memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) bupati tertentu, oleh petugas pendamping PKH mendadak viral di media sosial. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan pun langsung mengusut kebenaran video tersebut.

1. Kasus beredarnya video itu, kini tengah ditangani Panwascam

Viral Video Emak-emak Diintimidasi Petugas PKH, Bawaslu Turun TanganKantor Bawaslu Lamongan. IDN Times/Imron
Anggota Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Amin Wahyudin saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya mengaku sudah menginstruksikan kepada Panwascam untuk menyelidiki sumber video itu berasal. Hasil laporan awal, ternyata video tersebut dibuat oleh warga yang berdomisili di Kecamatan Modo dan bukan Kecamatan Maduran. "Bukan dari Maduran, saya orang Kecamatan Laren, dan saya tahu betul logat bahasa dalam video itu," kata Amin, Selasa (3/11/2020)

2. Belum bisa memastikan video tersebut masuk kategori pelanggaran pemilu

Viral Video Emak-emak Diintimidasi Petugas PKH, Bawaslu Turun TanganAnggota Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin. IDN Times/Imron
Karena masih dalam penyelidikan, Amin pun belum bisa memastikan apakah video tersebut masuk dalam kategori pidana atau pelanggaran pemilu lainnya. Yang jelas saat ini jajaran Panwascam Modo sudah melakukan penyelidikan video tersebut.
 
"Kita sudah bekerja dan meminta waktu, nanti kalau kasus ini sudah selesai diselidiki, mereka Panwascam juga akan melaporkan temuan ini ke kami," katanya

Baca Juga: Tradisi Unik Warga Lamongan, Berburu Ikan Mabuk di Bengawan Solo

3. Meski merugikan, tapi video itu tidak dilaporkan paslon lain ke Bawaslu

Viral Video Emak-emak Diintimidasi Petugas PKH, Bawaslu Turun TanganGedung Bawaslu Lamongan. IDN Times/Imron
Meski video tersebut viral, namun hingga kini belum ada laporan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan. "Ada dua jenis pelanggaran pemilu yang bisa kita tindak lanjuti. Yang pertama temuan Bawaslu di lapangan dan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh calon. Untuk kasus ini tidak ada laporan, kami hanya menindaklanjuti hasil video yang sudah viral tersebut," ungkapnya
Saat ini Bawaslu Lamongan mencatat ada sekitar 19 pelanggaran pemilu yang dilakukan ketiga pasang calon. Dari 19 pelangaran itu, protokol kesehatan menjadi yang paling banyak yang dilanggar.
 
"Paling banyak soal protokol kesehatan ada 17 pelanggaran yang kita temukan. Sesuai aturan, paslon tidak boleh membawa massa lebih dari 50 orang. Kenyataannya mereka melanggarnya. Sementara dua lagi soal netralitas ASN," pungkasnya

Baca Juga: Dinsos Tuban Temukan Data BPNT dan PKH Tak Tepat Sasaran

Imron Saputra Photo Verified Writer Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya