Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan Tikus

Harus ada solusinya agar tak ada lagi petani tewas kesetrum

Lamongan, IDN Times - Serangan hama tikus yang terjadi pada beberapa lahan pertanian di Lamongan membuat para petani gerah. Mereka pun mencari berbagai cara untuk membasmi kawanan pengerat tersebut. Salah satunya dengan memasan jebakan listrik. Bukannya berhasil, jebakan yang mereka buat kerap berujung maut. Dalam catatan IDN Times, dari bulan September 2019 hingga Februari 2020, sedikitnya sudah ada 4 nyawa petani di Lamongan tewas karena tersengat aliran listrik jebakan tikus. Berikut adalah rangkumannya.

1. Bukan pemilik jebakan, Solikah melintas dan tersangkut kawat listrik

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan TikusIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban tewas terbaru akibat tersengat jebakan tikus adalah Solikah (57). Warga Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo ini ditemukan meninggal pada Selasa (25/2) pukul 09.00 WIB.  Saksi mata mengatakan bahwa korban bukan pemilik jebakan tikus tersebut. Saat kejadian, ia diduga melintas jalan dan tersangkut kawat listrik hingga akhirnya meninggal.

2. Tersengat listrik genset yang dipasang di sawah

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan TikusIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Tiga hari sebelumnya, Karuwi (57), warga Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan juga tewas tersengat listrik genset yang dipasang di sawahnya di Desa Maduran pada Sabtu (22/2), lalu. Aliran listrik itu ia gunakan untuk menjebak tikus.

Saat itu korban bersama istrinya berangkat ke sawah pada sore hari. Istri Karuwi pulang terlebih dahulu karena saat itu tengah terjadi hujan lebat. Sementara Karuwi memutuskan tinggal di sawah. Pada pukul 18.30 WIB korban tak kunjung pulang. Akhirnya keluarga memutuskan mencari dan mendapati korban sudah dalam keadaan tewas di pematang sawah.

3. Sukandar tak kunjung pulang, keesokan harinya ditemukan tewas

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan TikusIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Korban lain adalah Sukandar (62) warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan juga ditemukan tewas dengan sebab yang sama. Korban pada Minggu (19/1) malam diketahui berpamitan dengan istrinya pergi ke sawah untuk mengecek listrik untuk jebakan tikus yang ia pasang.

Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung balik ke rumah. Keesokan harinya, Sukandar ditemukan meninggal dunia dengan posisi telungkup di areal persawahan. Ia diduga tersengat listrik dari jebakan tikus.

4. Petani tuli di Laren tersengat listrik jebakan tikus di sawah milik majikannya

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan TikusIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Satu lagi petani yang juga tewas tersetrum aliran listrik adalah Sumardji (52) asal Desa Godog, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Saat itu petani yang mengalami tuna rungu tersebut ditemukan tewas Sabtu (11/1) saat tengah bekerja di sawah milik majikannya Nasit (60).

Korban saat itu sudah melakukan aktifitasnya sekitar satu jam. Ketika akan beristirahat di bawah pohon pisang, tanpa sengaja tubuhnya menyentuh aliran listrik yang belum dimatikan oleh pemiliknya. Listrik itu belakangan diketahui digunakan untuk menjebak hama tikus yang menyerang.

5. Kuras air di sawah, Zaenal malah meregang nyawa

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan Tikusunsplash/Israel Palacio

Dan terakhir Zaenal (70) warga Desa Kaligerman, Kecamatan Karanggeneng. Zaenal ditemukan tak bernyawa di pematang sawah miliknya sendiri. Di samping jasad Zaenal ditemukan kabel jebakan tikus yang sudah terkelupas, pada, Jumat (25/10). Padahal, ia sebelumnya diketahui pamit kepada keluarganya untuk menguras air sawah miliknya. Aliran listrik yang berada di sawah itu diduga menjadi penyebab tewasnya Zaenal.

Baca Juga: Perbaiki Pompa Air, Kakek Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik 

6. Polisi ingatkan petani agar tak sembarang memasang aliran listrik di sawah

Dalam Enam Bulan, Lima Petani Lamongan Tewas Tersengat Jebakan TikusKapolres Lamongan AKBP Harun saat memberikan keterangan kepada wartawan. (IDN Times/Imron)

Terkait meninggalnya petani tersengat aliran listrik Kapolres Lamongan AKBP Harun juga sudah mengeluarkan mengimbau kepada petani agar tidak sembarangan memasang listrik di sawah. "Sudah kita berikan imbauan mas," kata Harun kepada IDN Times, Selasa (25/2).

Polres Lamongan juga mengancam akan memberikan sanksi bagi setiap warga, jika jebakan kawat listrik yang dipasang di sawah mereka mengakibatkan korban jiwa. Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat adalah 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman penjara 5 tahun atau kurungan paling lama 1 tahun. 

Tak hanya itu, warga yang dengan sengaja mengambil arus listrik dengan cara illegal, juga akan dikenakan pasal 51 ayat (3) UU No. 30 tahun 2009. "Tidak sembarangan memasang kawat atau kabel listrik sebagai jebakan tikus. Setiap warga, khususnya petani wajib memasang tulisan dan plang disetiap lahan yang dipasangi jebakan tikus kawat listrik," ucapnya.

Baca Juga: Terjunkan Anjing Pelacak, Petani Jombang Tangkap Ratusan Tikus

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya