Tak Mau Digugat Cerai Istri, Suami Tega Habisi Tetangga Sendiri

Korban mencoba melerai cekcok pasutri tersebut

Tuban, IDN Times- Lantaran tak terima digugat cerai sang istri, seorang suami bernama Sutisono (45), nekat menghabisi tetangganya sendiri. Pertikaian yang berujung maut itu terjadi di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (23/7), malam.

Saat itu korban Dian Apriyanto (26), berniat melerai pertikaian antara pelaku dan istrinya Suwinti (43), dengan mendatangi rumahnya. Bukannya disambut baik, pelaku justru mengajak duel dan menusuk dada korban hingga tewas. "Tujuannya melerai karena ada cekcok," kata Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyowasono.

1. Anak dan mertua korban, juga menjadi sasaran kemarahan

Tak Mau Digugat Cerai Istri, Suami Tega Habisi Tetangga SendiriIDN Times/ Imron

Sebelum kejadian itu menimpa korban, pelaku yang tersulut emosi juga sempat melampiaskan kemarahannya dan menghajar sang mertua, Sunoto (60) hingga mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Tuban. Ia mengalami luka pada bagian dahi, luka terbuka pada tangan kiri, dan lengan kanan. "Sunoto (60) mengalami luka cukup serius dan saat ini sedang di rawat di RSUD Dr. Koesma Tuban," bebernya.

Baca Juga: Ricuh, Final Tuban Vs Sidoarjo, Wasit Dikejar Para Pemain Sidoarjo

2. Pelaku minum miras sebelum menghabisi nyawa korban

Tak Mau Digugat Cerai Istri, Suami Tega Habisi Tetangga SendiriIDN Times/ Imron

Sedangkan sang istri mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pipi, pelipis sebelah kanan, luka terbuka pada pundak sebelah kanan. Diduga korban terkenal bogem mentah dari pelaku Sutisono. Sebelum bertengkar dan menghabisi nyawa korban, pelaku juga diketahui sedang mabuk akibat meminum miras. "Jadi pelaku ini juga dalam keadaan mabuk miras," kata polisi berpangkat satu melati di pundaknya ini.

3. Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri

Tak Mau Digugat Cerai Istri, Suami Tega Habisi Tetangga SendiriIDN Times/ Imron

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian melarikan diri dan berusaha menghindar dari kejaran para warga sekitar rumah pelaku. Hingga sampai saat ini polisi dari Polsek Palang dibantu Reskrim Polres Tuban masih memburu keberadaan pelaku yang menghilang.

"Pelaku sampai saat ini masih kita kejar, mohon doanya temen-temen wartawan agar secepatnya pelaku kita tangkap," katanya. Sembari mengungkapkan jika pelaku akan dijerat pasal 351 Ayat 3 KUHP pidana tentang penganiayaan.

Baca Juga: Wajib Dicoba, 5 Makanan yang Melegenda di Tuban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya