101 Anak Korban Bencana Sulteng Terpisah dari Keluarga

Upaya penelusuran keluarga masih dilakukan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial mencatat 101 anak korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hilang atau terpisah dari keluarganya. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya berhasil dipertemukan dengan pihak keluarga.

"71 laporan masuk melalui registrasi langsung di Sekretariat Bersama dan 29 laporan didata melalui media sosial," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (23/10).

1. Adopsi jadi pilihan terakhir

101 Anak Korban Bencana Sulteng Terpisah dari KeluargaANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto menambahkan, adopsi menjadi pilihan terakhir. Hingga kini, Kemensos masih berupaya menelusuri anggota keluarga anak-anak yang terpisah tersebut.

"Pengasuhan oleh keluarga itu yang terbaik. Jika memang anggota keluarganya sudah tidak ada, itu bisa diasuh oleh keluarga terdekat. Adopsi jadi pilihan terakhir," kata Edi.

Baca Juga: 4 Tipe Patahan Penyebab Gempa Besar Dunia, Termasuk Indonesia Baru Ini

2. Anak-anak yang hilang atau terpisah berusia 7-10 tahun

101 Anak Korban Bencana Sulteng Terpisah dari Keluarga(Warga terdampak tsunami Palu menunggu masuk ke dalam pesawat yang akan mengevakuasinya) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sementara, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Nahar mengatakan, rata-rata anak yang hilang atau terpisah dari keluarga berusia 7-10 tahun. Menurut Nahar, hal itu sangat rawan terhadap adopsi illegal hingga penculikan. Hingga kini, Kemensos bekerja sama dengan UNICEF membuka registrasi anak yang belum menemukan pendamping.

"Kami terus melakukan pendataan termasuk di Makassar agar terdata, lalu dihimpun untuk meminimalisir mereka dari dampak yang tidak diinginkan. Bagi yang kehilangan anggota keluarga bisa melapor ke posko terdekat atau menghubungi kontak center 15771," kata Nahar.

3. Kemensos memastikan anak-anak yang terpisah dari keluarga bisa berkumpul kembali

101 Anak Korban Bencana Sulteng Terpisah dari Keluarga(Warga antre untuk dievakuasi menggunakan pesawat Hercules di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Sulawesi Tengah) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sejak gempa terjadi di Sulteng, banyak lembaga dan individu yang ingin membawa anak-anak korban bencana ke berbagai panti di provinsi lain atau untuk mengadopsinya. Padahal, upaya utama Kemensos adalah memastikan anak untuk kembali ke orangtua dan keluarganya. 

Sebagai upaya pencegahan, Kemensos lantas melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018. Dalam surat edaran Menteri Sosial tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota dan Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah terdampak melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada anak yang terpisah dari orangtua atau keluarganya.

Baca Juga: [UPDATE] Dampak Gempa dan Tsunami di Palu, 2.256 Orang Meninggal Dunia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya