3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Begini Penjelasan Polri

Ketiga terduga teroris masih diperiksa

Jakarta, IDN Times - Densus 88 Anti Teror menangkap tiga terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, ketiganya tengah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

1. Tiga terduga teroris ditangkap di toko grosir sepatu

3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Begini Penjelasan PolriIDN Times/Sukma Shakti

Penangkapan dilakukan pada Kamis (1/2) pukul 09.00 WIB di toko aneka grosir sepatu, Jalan Secang Temanggung Km 03, RT 05 RW 05, Dusun Bengkal, Desa Bengkal Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Ketiga terduga teroris tersebut adalah Waluyo Al Ageng warga Tegal, Lukman Al Toro warga Tegal, dan Zaenal warga Bengkal, Kranggan.

"Benar, telah dilakukan penindakan dan upaya hukum terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme oleh tim dari Densus 88 Anti Teror," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kamis (1/2).

Adapun saksi yang dimintai keterangan adalah Sekdes Bengkal Rohman Gunadi , Kaurkesra Desa Bengkal Ishrofi, dan Ketua RW V Bengkal Slamet Sugiyarto.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kukar

2. Sejumlah barang bukti telah diamankan

3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Begini Penjelasan PolriIDN Times/Sukma Shakti

Beberapa barang bukti yang diamankan adalah dua handphone, enam buah flashdisk, satu dompet hitam, satu buku panduan, satu buku penjelasan pembatalan keislaman, dua majalah Arroyan, satu buku zikir pagi dan petang, uang tunai Rp28.289.000, dan dua ATM.

3. Terduga teroris masih menjalani pemeriksaan di kepolisian

3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung, Begini Penjelasan PolriIDN Times/Sukma Shakti

Iqbal mengatakan ketiga terduga teroris masih menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian, untuk pengembangan kasus ini. 

"Sekarang sedang diamankan, kami periksa, mana yang terlibat dan mana yang tidak terlibat, untuk dikembangkan. Saat ini sedang diperiksa," ujar Iqbal.

Baca juga: Usul Ubah Judul RUU Terorisme, Panglima TNI Sebut 3 Alasan Ini

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya