5 Aturan Baru Penumpang di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBB

Perhatikan ya aturannya

Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Halim Perdanakusuma (Halim). Hal itu seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang diperketat.

“Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang ada. Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Berikut lima hal yang harus diperhatikan bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

1. Wajib bawa surat hasil rapid test dan kontak kedutaan bagi penumpang rute internasional

5 Aturan Baru Penumpang di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBBIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil rapid test atau tes PCR yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan. Namun, saat ini tidak dibutuhkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Selain itu, penumpang rute internasional yang ingin terbang diimbau kontak maskapai atau kedutaan negara tujuan, untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Ini 7 Perbedaan PSBB Jakarta Jilid 1 dan 2, Apa Saja? 

2. Penumpang rute internasional wajib bawa hasil tes PCR dan isi kartu HAC

5 Aturan Baru Penumpang di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBBPenumpang berada di dalam pesawat sebelum lepas landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020)/ ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil tes PCR dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan tes PCR test saat tiba dan penumpang akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

Kemudian, penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

3. Penumpang pesawat wajib melalui pemerikaaan suhu tubuh

5 Aturan Baru Penumpang di Bandara Soetta dan Halim Selama PSBBCalon penumpang melihat jadwal penerbangan pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020)/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Terakhir, penumpang pesawat akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan pemindai suhu, pemeriksaan surat hasil tes cepat tes PCR, pemeriksaan barang bawaan, meja check in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes cepat atau tes PCR, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan pemeriksaan e-HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

“Dengan memerhatikan lima hal pokok tersebut, penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta,” ujar Awaluddin.

Di samping hal-hal pokok tersebut, kata dia, penumpang pesawat wajib memerhatikan informasi mendasar lainnya, seperti kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat, menerapkan physical distancing. Serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan semisal jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.

"Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik," kata Awaluddin.

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi, harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi dua orang per baris kursi, kecuali satu domisili. Sementara, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin, karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Baca Juga: COVID-19, Pesawat Keluar-Masuk Singapura Harus Siapkan Area Isolasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya