5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari Cerai

Masih ingat kasus-kasunya gak?

Jakarta, IDN Times - Kasus pernikahan dini di Indonesia belum juga mereda. Kendati pemerintah telah berupaya menaikkan standar usia pernikahan, praktik pernikahan di bawah umur tetap saja terjadi. Dikutip dari akun Twitter SOS Children's Villages Indonesia @desaanaksos, sebanyak 12 juta anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun setiap tahun. 

Dan mirisnya, Indonesia sebagai negara dengan peringkat ketujuh dalam hal pernikahan anak di dunia. Berikut adalah lima kasus pernikahan usia anak yang menghebohkan publik.

1. Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa 

5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari CeraiYouTube.com

Masih ingat dengan pro kontra pernikahan Syekh Puji? Pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widiato tersebut merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah. Pada 2008, namanya mencuat di publik lantaran menikahi Lutfiana Ulfa, bocah berumur 12 tahun.

Ulfa dijadikan istri kedua oleh pengusaha kuningan tersebut. Pada 24 November 2010, Syekh Puji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Dia terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Baca juga: Marak Pernikahan Dini, Pemerintah akan Ubah Usia Minimal Menikah

2. Pernikahan antan Bupati Garut Aceng Fikri

5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari CeraiAntara.com

Pada 2012, publik kembali dikejutkan oleh pernikahan Mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Pria yang saat itu berumur 40 menikahi Fany Octora yang belum genap berumur 18 tahun. Parahnya, pernikahan tersebut hanya bertahan selama empat hari.

Fany diceraikan melalui pesan singkat lantaran dituding sudah tidak perawan lagi. Atas perbuatannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melengserkan Aceng atas pelanggaran kode etik. Namun, pada Pemilu 2014 dia kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) dari Jawa Barat.

3. Pernikahan sepasang anak SMA

5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari CeraiIDN Times/Sukma Shakti

Pada akhir tahun 2017, beredar foto-foto pernikahan sepasang remaja di media sosial. Mereka adalah Andini (15) dan Arling (16), warga Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Pasangan yang saat itu masih duduk di bangku SMA memutuskan menikah hanya karena sudah saling mencintai. Foto-foto mereka pun sempat viral di jagat media sosial.

4. Pernikahan sepasang anak SMP

5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari CeraiIDN Times/Sukma Shakti

Pada April 2018 lalu, pernikahan anak di bawah umur nyaris terjadi di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Senin (16/4) sedianya kedua sejoli berinisial SY dan FA tersebut resmi menjadi pasangan suami-istri. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, dalam keterangannya kepada IDN Times, Selasa (17/4), menjelaskan, bahwa 17 Februari silam yang bersangkutan mendatangi KUA untuk mendaftar nikah didampingi keluarganya.

Setelah pemeriksaan berkas, diketahui ternyata belum cukup umur untuk menikah. Saat mendaftar, si laki-laki baru berusia 15 tahun dan perempuan 14 tahun.  Meskipun pihak keluarga bersikeras untuk tetap menikahkan, pada akhirnya pernikahan tersebut berhasil digagalkan.

5. Pernikahan anak SD hari ini

5 Pernikahan Dini di Indonesia yang Sita Perhatian Publik, Ada yang 4 Hari CeraiIDN Times/Sukma Shakti

Baru saja kasus pernikahan dini di Bantaeng mereda, publik kembali dikejutkan oleh rencana pernikahan dini di Sinjai, Sulawesi Selatan. Akad nikah yang sedianya berlangsung hari ini Selasa (8/5) melibatkan anak SD berumur 12 tahun.

Calon mempelai laki-laki diketahui adalah seorang TKI berusia 21 tahun yang baru pulang dari Malaysia. Hingga kini, belum diketahui alasan pasti rencana pernikahan tersebut.

Baca juga: Ini Surat Kartini tentang Kegelisahannya terhadap Pernikahan Anak

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya