Anak-Anak Papua, Kelompok Minoritas dan Terisolasi 

Banyak yang tak sekolah karena membantu orang tua di kebun

Sorong, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan anak-anak di tanah Papua--utamanya di wilayah pegunungan-- merupakan kelompok minoritas dan terisolasi. Sebab, masih ada anak-anak yang tidak bersekolah lantaran harus membantu orangtua mereka di kebun. Padahal, mereka harus mempunyai akta kelahiran, akses terhadap kesehatan dan pendidikan.

"Anak kelompok minoritas dan terlisolasi memiliki hak yang sama seperti anak-anak lainnya. Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan khusus dan memerhatikan tubuh kembang mereka," ujar Yohana saat berdialog dengan Pendamping Anak Kelompok Minoritas di Kota Sorog, Papua Barat, Selasa (26/2).

1. Hentikan pelabelan anak asli Papua dan anak non-Papua

Anak-Anak Papua, Kelompok Minoritas dan Terisolasi Dok.IDN Times/Istimewa

Yohana mengatakan, anak-anak kelompok minoritas dan terisolasi harus diselamatkan. Jika tidak, tanah Papua akan rugi. Dia pun mengimbau untuk menghentikan pelabelan “anak asli Papua” atau “anak non-Papua”.

"Mari kita saling bergandengan tangan memutus mata rantai kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak minoritas dan terisolasi," kata dia.

2. Orangtua juga perlu mendapat pendampingan

Anak-Anak Papua, Kelompok Minoritas dan Terisolasi Dok.IDN Times/Istimewa

Salah satu pendamping anak kelompok minoritas, Lei Osok mengatakan, anak bisa saja merasa minoritas dan terisolasi saat dikekang dan diperlakuan kasar oleh orang tuanya. Akibatnya, mereka merasa tidak percaya diri ketika berada di tengah masyarakat. Lei pun mengimbau agar Kemen-PPPA tidak hanya memberikan pendampingan kepada anak-anak kelompok minoritas dan terisolasi saja, namun juga kepada para orangtua.

"Itu agar dapat memotivasi dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Semua juga berawal dari keluarga," kata Lei.

3. Para pendamping diharapkan bisa memenuhi hak anak kelompok minoritas dan terisolasi

Anak-Anak Papua, Kelompok Minoritas dan Terisolasi Dok.IDN Times/Istimewa

Deputi Perlindungan Anak Kemen-PPPA, Nahar mengatakan para pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi berasal dari kalangan LSM, lembaga pemerhati anak, dan dinas terkait. Dia menyebut, beberapa kategori kelompok minoritas di antaranya minoritas ras, etnis, agama dan keyakinan, identitas gender dan orientasi seksual, serta kelompok minoritas berdasarkan kondisi khusus yang dapat menimbulkan diskriminasi.

"Saya berharap para pendamping bisa berperan dalam memenuhi hak anak kelompok minoritas dan terisolasi," tuturnya.

Baca Juga: Mahar di Papua Tinggi, Banyak Perempuan Melahirkan Tanpa Pernikahan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya