Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  

Belum perlu diterapkan KLB nasional

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian akibat penyakit demam berdarah (DBD) mencapai 1.031 orang per tahun. Sementara, temuan kasus sejak 2015 tercatat 122.676 per tahun.

"Kenapa semakin banyak? Karena transportasi dan mobilitas masyarakat Indonesia semakin tinggi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

1. Angka kematian tertinggi di Jawa Timur

Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  unsplash.com

Nadia membenarkan telah terjadi peningkatan kasus DBD pada Januari 2019. Namun, menurut dia, tidak harus menerapkan status kasus luar biasa (KLB) lantaran angkanya masih jauh dari tahun-tahun sebelumnya.

"Hingga 29 Januari 2019, tercatat 13.683 kasus DBD dari 34 provinsi. Angka kematiannya sebanyak 133. Jawa Timur paling tinggi yaitu 47 kematian," kata Nadia.

Baca Juga: Sebulan Terjadi 662 Kasus DBD di DKI, Apa Langkah Anies Baswedan?

2. Belum perlu ditetapkan KLB nasional

Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Nadia mengatakan, pemerintah belum perlu menetapkan status KLB nasional. Di Sulawesi Utara sudah menyatakan KLB, sementara di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah tidak menyatakan KLB karena angka kasus maupun kematian tidak setinggi sebelumnya.

"Alasan kedua, angkanya berbeda-beda. Kabupaten Kediri paling tinggi, tercatat 18 kematian. Ini masih rendah dibandingkan temuan kasus pada 2018. Kemudian jumlah kontribusi hanya satu provinsi, makanya status masih waspada," ungkapnya.

3. Penambahan kasus DBD masih bisa dikendalikan

Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Menurut Nadia, status KLB hanya diterapkan di tingkat kabupaten/kota. Hingga kini, tercatat status KLB ada di Kabupaten Manggarai Barat, Kota Kupang, dan Kabupaten Kapuas. Namun, Kabupaten Kapuas sudah mencabut status KLB, begitu pula Kota Kupang yang akan menyusul pencabutan status.

"Artinya penambahan kasus bisa dikendalikan, dianggap tidak ada perluasan kasus demam berdarah," kata Nadia.

4. Surat edaran telah diberikan ke pemerintah daerah

Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  Unsplash/Ekamelev

Pada akhir tahun 2018, kata Nadia, pemerintah pusat telah mengingatkan pemerintah daerah melalui surat edaran. Selain itu, pihaknya juga menambah logistik di daerah-daerah terjadi kecenderungan penambahan kasus.

"Bahkan kami sudah mengirim logistik beberapa kali kepada daerah berstatus KLB," kata dia.

5. Posko kewaspadaan DBD 24 jam menampung data

Angka Kematian Demam Berdarah 1.031 per Tahun, Jatim Tertinggi  ANTARA FOTO/Reno Esnir

Nadia menambahkan, pemerintah juga telah mendirikan posko kewaspadaan DBD melalui Public Health Emergency Operation Center. Posko tersebut 24 jam menampung data dari surveilans dari setiap daerah.

"Dengan demikian, kami bisa langsung verifikasi dan ambil tindakan kalau ada kecenderungan penambahan kasus signifikan," ungkapnya.

Baca Juga: Musim DBD, Konsumsi 10 Makanan yang Bikin Tubuh Fit Terus Ini!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya