Antisipasi Ada yang Nekat Mudik, Vaksinasi Lansia di Daerah Dipercepat

Pemerintah memperketat 3T di daerah tujuan mudik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan terus meninggkatkan testing, tracing, dan treatment (3T) kendati mudik lebaran 2021 telah dilarang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya membidik daerah-daerah tujuan mudik.

"Mudik dilarang, tapi pasti bocor. Soal 3T, mau mudik atau tidak mudik kita gas terus, terutama di daerah PPKM. Kita agresif apalagi sekarang udah 50-60 ribu kasus per hari," ungkap Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (27/3/2021).

1. Vaksin untuk lansia di daerah dipercepat

Antisipasi Ada yang Nekat Mudik, Vaksinasi Lansia di Daerah DipercepatPetugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk warga lanjut usia (lansia) yang berusia 104 tahun di RS Vania, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Selain memperketat 3T, jelas Budi, Kemenkes juga memperluas penggunaan swab antigen yang bisa mendeteksi lebih cepat. Hasil swab antigen pun bisa didapatkan lebih cepat dan cukup akurat.

"Antisipasi lain kita sudah identifikasi daerah destinasi mudik. Kan orang gak ke Jakarta, jadi kita lihat beberapa kota. Nanti lansianya kita vaksin duluan, jadi setidaknya lebih keballah kalau cucu atau anak-anaknya datang," jelasnya.

2. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru bepergian tanpa alasan mendesak

Antisipasi Ada yang Nekat Mudik, Vaksinasi Lansia di Daerah DipercepatIlustrasi mudik.

Budi meminta masyarakat untuk tidak lengah. Sebab, mobilitas tinggi akan berpotensi menaikkan kasus COVID-19. Hal tersebut dapat membuat program vaksinasi hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi tidak berarti.

"Itu akan membuat masyarakat semakin letih karena begitu (kasus) naik lagi, kita letih sekali bolak-balik naik. Terpaksa akan ada pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi. Jadi lebih baik sabar dulu, kita tahan dulu sampai benar-benar ada kontrol kemudian secara bertahap meningkatkan mobilitas," tuturnya.

3. Pemerintah melarang mudik Idul Fitri

Antisipasi Ada yang Nekat Mudik, Vaksinasi Lansia di Daerah DipercepatIDN Times/Denisa

Pemerintah memutuskan melarang aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK. Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung di channel Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik itu berlaku untuk seluruh ASN, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, hingga seluruh masyarakat. Muhadjir mengatakan larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.

Adanya keputusan larangan mudik 2021 ini lantaran kasus COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia. Serta, adanya program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.

"Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin," katanya.

Baca Juga: Mudik Sudah Dilarang, Tapi Menkes Yakin Pasti Ada yang Bandel

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya