Arief Poyuono Klaim 85 Persen Rakyat Setuju Presiden 3 Periode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wacana jabatan presiden tiga periode terus bergulir ke publik, kendati hal itu telah ditepis oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Menurut Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono, jabatan presiden selama dua periode kurang.
"Dari sisi ekonomi, dulu anggota DPR yang buat aturan ini, tahu gak dampaknya apa ke Indonesia dengan landscape politik yang seperti ini? Tidak ada stabilitas dalam kepemimpinan nasional," kata Arief dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Ubah Jabatan 3 Periode Wewenang MPR, Bukan Presiden
1. Arief mengklaim 85 persen rakyat Indonesia setuju jabatan tiga periode
Arief mengatakan, jabatan presiden selama 10 tahun terasa kurang. Imbasnya, investasi jangka panjang yang masuk lebih sedikit daripada investasi jangka pendek.
"Saya meyakini untuk hari ini, 85 persen rakyat Indonesia setuju dengan tiga periode.Tiga periode ini kan bukan selama-lamanya," kata dia.
2. Fadjroel tepis isu jabatan presiden tiga periode
Editor’s picks
Sementara, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menampik isu jabatan tiga periode. Sebab, pada 15 Maret 2021 Jokowi telah menegaskan tidak berniat menjadi presiden untuk tiga periode.
"Beliau tegak lurus kepada ideologi Pancasila. Terutama Pasal 7 (UUD 45) soal jabatan 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali,” kata Fadjroel.
“Saya adalah eksponen gerakan 98. Ini adalah masterpiece gerakan reformasi 98. Ini adalah buah dari perjuangan yang sangat berdarah-darah,” lanjutnya.
3. Jokowi bakal mematuhi konstitusi
Presiden Joko "Joko" Widodo menegaskan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden yang menjabat selama tiga periode. Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Jokowi mengungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ucapnya.
Baca Juga: KSP: Amien Rais Hati-hati! Isu Jabatan 3 Periode Fitnah, Konspirasi