Bagaimana Jika Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi?

Saat ini proses identifikasi korban masih dilakukan

Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan mengeluarkan sertifikat kematian bagi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). 

Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi, mengatakan setiap hari pihaknya akan melaksanakan rekonsiliasi. 

"Rekonsiliasi ini kira-kira mencocokkan data di kamar jenazah. Saat pemeriksaan forensik kami cocokkan dengan data antemortem yang kami dapatkan," ujar Arthur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).

1. Keluarga korban akan mendapatkan sertifikat kematian

Bagaimana Jika Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi?(Ante Mortem korban Lion Air di Tanjungpinang) IDN Times/Irfan Fathurohman

Jika data-data sudah cocok, lanjut Arthur, Kepolisan segera merilis bahwa jenazah tersebut telah teridentifikasi. Kemudian, jenazah tersebut diserahkan kepada keluarga disertai dengan sertifikat keterangan kematian yang diperlukan. 

"Tapi kalau belum (teridentifikasi), kami harus menunggu hasil pemeriksaan DNA," kata Arthur.

Baca Juga: 151 Keluarga Korban JT 610 menanti Kepastian Identifikasi DNA

2. Jenazah tak teridentifikasi akan diurus Disdukcapil

Bagaimana Jika Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi?ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Arthur, semua jenazah yang teridentifikasi pasti akan diberikan sertifikat kematian. Sebaliknya, jenazah yang tidak teridentifikasi nantinya akan ada putusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengeluarkan sertifikat kematian. Sebab, hal itu sangat diperlukan untuk keluarga korban.

"Untuk pemahaman kita bersama bahwa pada gilirannya dengan kondisi seperti ini mungkin tidak semua korban bisa kami temukan," kata dia.

3. Pihak RS Polri Kramat Jati aktif 'menjemput bola'

Bagaimana Jika Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi?ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Arthur menambahkan, pihak keluarga korban diimbau segera datang ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan DNA maupun antemortem. Namun, jika berhalangan hadir, kepolisian akan aktif mendatangi keluarga korban untuk mengambil data.

"Kami juga sudah sering melaksanakan tugas seperti itu. Jadi di mana pun alamatnya, ketika dia tidak datang ke sini bisa kami ambil ke alamat yang bersangkutan," kata Arthur.

Menurut dia, pihaknya telah memiliki 'perpanjangan tangan' di daerah. Misalnya, Kabiddokes Bangka Belitung telah membuka posko antemortem.

"Katakanlah keluarganya tidak bisa datang ke posko, kami yang akan jemput sampai ke rumah keluarga korban. Sampai saat ini yang kami terima data antemortem itu sudah 185 dan yang kemudian kami ambil DNA-nya sekitar 72 dan masih berlangsung hingga saat ini," jelasnya.

Baca Juga: Tahi Lalat dan Tato Bisa Jadi Tanda Medis Identifikasi Korban Lion Air

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya