Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Peredaran Uang Palsu

Selalu ingat slogan 3D

Jakarta, IDN Times - Marak beredarnya uang palsu di masyarakat, membuat Bank Indonesia mengimbau kepada masyarkat untuk berhati-hati dan mewaspadai peredaran tersebut, meski kian hari temuannya semakin menurun jumlahnya.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi mengatakan pada tahun 2015 ada 21 lembar uang yang diduga palsu dari 1 juta lembar uang yang beredar di Indonesia. 

Sementara pada tahun 2016, mengalami penurunan menjadi 13 lembar per 1 juta lembar uang yang beredar.  Dan hingga Oktober 2017, hanya ada 7 uang yang diduga palsu dari 1 juta lembar uang yang beredar. Sebagian besar uang tersebut dalampecahan 50 ribu dan 100 ribu.

"Oleh karena itu, ke depan masyarakat diminta untuk tenang, tapi tetap mewaspadainya. Dan selalu ingat 3D. Yakni dilihat, diraba dan diterawang," ungkap Suhaedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/12).

Baca juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 2.700 Lembar Rp 100 Ribuan Ternyata Residivis 

Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Peredaran Uang PalsuIDN Times/Indiana Malia

Jika menemukan uang yang diduga palsu, lanjut Suhaedi, masyarakat bisa segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Dari sisi kualitas, pembuatan uang palsu jauh dibandingkan dengan asli.

Menurut Suhaedi, uang asli memiliki sekitar 12 unsur pengaman yang sangat sulit diserupai.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) memiliki cat khusus yang tidak mudah diakses masyarakat awam.

"Tingkat kemiripan sangat jauh. Kualitas kertas beda. Alat cat kertas uang bersifat khusus, begitu pula tinta uang dibuat khusus hanya untuk cetak uang," imbuhya.

Bank Indonesia Imbau Masyarakat Mewaspadai Peredaran Uang PalsuIDN Times/Indiana Malia

Suhaedi menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi, baik kepada kepolisian maupun ke masyarakat seperti kasir, pengelola bank, dan sebagainya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Mabes Polri menangkap lima tersangka jaringan uang palsu dengan barang bukti 27 lak (2.700 lembar) pecahan Rp 100 ribu. 

Baca juga: Bareskrim Ungkap Jaringan 2.700 Lembar Uang Palsu

Topik:

Berita Terkini Lainnya