Bansos Meningkat di Tahun Politik, Mensos: Tak Ada Kaitan

Tak ada lobi politik terkait bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Idrus Marham membantah peningkatan jumlah bansos berkaitan dengan lobi politik jelang Pilkada Serentak 2018. Hal itu disampaikan usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Perluasan BPNT 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (20/3).

1. Tidak berkaitan dengan Pilkada

Bansos Meningkat di Tahun Politik, Mensos: Tak Ada KaitanIDN Times/Indiana Malia

"Saya kira tidak (ada lobi politik) dan kalaupun meningkat, tidak ada kaitannya (dengan Pilkada). Kami berkomitmen bahwa bansos mengurangi kemiskinan. Kalau kemiskinan dikurangi, otomatis ketimpangan diatasi," ujar Idrus.

Menurut Idrus, terpenting adalah mengubah perilaku masyarakat supaya bisa lebih mandiri, kreatif, dan produktif. Dengan demikian, pada waktu tertentu sudah keluar dari kemiskinan. 

"Oleh karena itu, peran bansos ini di satu sisi memenuhi kebutuhan mendesak rakyat terkait kebutuhan dasarnya. Sehingga ke depan bisa mandiri dan diproyeksikan akan keluar dari kemiskinan. Nah ini tentu perlu proses pemberdayaan," ujar Idrus.

Baca juga: Ini 5 Hal Menarik tentang Mensos Baru Idrus Marham

2. Bansos bukan program baru

Bansos Meningkat di Tahun Politik, Mensos: Tak Ada KaitanIDN Times/Linda Juliawanti

Terkait dengan Pilkada Serentak 2018, Idrus menegaskan bansos bukanlah program baru, sehingga tak dapat dikaitkan dengan pesta demokrasi tersebut. 

"Ini kan program dari awal, bukan baru. Jadi ya harus betul-betul dilihat perspektif yang lebih objektif untuk kepentingan rakyat," kata Idrus.

3. Bansos PKH akan ditambah 5 juta KPM

Bansos Meningkat di Tahun Politik, Mensos: Tak Ada KaitanIDN Times/Indiana Malia

Pemerintah memastikan tahun 2019 bantuan sosial (bansos) PKH akan ditambah 5 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini, jumlah penerima bansos PKH adalah 10 juta KPM, sementara penerima bansos beras sejahtera (Rastra) adalah 5,6 juta KPM. 

Idrus mengatakan, perluasan PKH menjadi 15 juta KPM memerlukan persiapan paling minimal lima bulan. Rencanannya akan dimulai pada Agustus 2018. Selama lima bulan tersebut, pemerintah akan melakukan berbagai persiapan, mulai dari penetapan lokasi, validasi calon KPM, rekruitmen dan bimbingan teknis Sumber Daya Manusia (SDM), pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), personifikasi, pembukaan rekening dan penyediaan sarana dan prasarana komputer dan alat pengolah data.

Baca juga: Jadi Menteri Sosial, Idrus Marham: Rasanya Seperti Balapan F1

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya