BPJS Kesehatan: 59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia Produktif

Program JKN menjamin pengobatan gagal ginjal

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan akan mengembangkan sebuah opsi untuk pengobatan gagal ginjal. Deputi Direksi Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Muhammad Arif, mengatakan pihaknya akan membicarakan lebih lanjut mengenai pengobatan jenis Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

"CAPD untuk bisa dijadikan prioritas ke depannya. Sebab tidak mungkin kita bisa menunggu pemenuhan alat cuci darah di daerah," ujar Budi dalam peringatan Hari Ginjal Sedunia, Kamis (14/3).

1. Program JKN menjamin pengobatan gagal ginjal

BPJS Kesehatan:  59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia ProduktifIDN Times/Sukma Mardya Shakti

Budi melanjutkan, CAPD diharapkan bisa dijadikan solusi ketika akses pelayanan di daerah terkandala. Dia memastikan program JKN menjamin transplantasi.

"Skrining sudah ditanggung INA-CBG's. Pencakokkan juga dibayarkan. Persyaratan pendonor juga dibiayai kalau dia juga peserta JKN," jelasnya.

Baca Juga: Penyakit Ginjal Kronik Telan Biaya Rp3,1 Triliun, Ini Penyebabnya

2. Sebanyak 59 persen pasien gagal ginjal masih di usia produktif

BPJS Kesehatan:  59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia Produktifbpjs-kesehatan.go.id

Data Indonesian Renal Registry (IRR) 2017 menunjukkan jumlah pasien aktif yang menjalani hemodialisis sebanyak 77.892 orang. Sementara pasien baru sebanyak 30,843 orang, 59 persen di antaranya terjadi di usia produktif 45-64 tahun.

"Dampak ekonomi yang ditimbulkan demikian besar. Pada 2017 JKN menghabiskan dana sebanyak Rp2,2 triliun untuk pasien gagal ginjal. Itu pengeluaran nomor tiga tertinggi setelah penyakit jantung dan kanker," jelas Ketua Umum PB Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PB PERNEFRI) dr. Aida Lydia.

3. Penderita penyakit ginjal kronis kian meningkat

BPJS Kesehatan:  59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia Produktiftheconversation.com

Selain itu, penderita penyakit ginjal kronis (PGK) juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, persentase penyakit ginjal kronis (PGK) sebesar 3,8 persen, naik 1,8 persen dari tahun 2013.

"Akses layanan yang belum merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu permasalahan utama dalam penanggulangan PGK. Hal ini tentu saja memerlukan perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, dan peran serta seluruh masyarakat," ujarnya.

4. Penyakit ginjal kronik menelan biaya Rp3,1 triliun

BPJS Kesehatan:  59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia Produktifhealth24.com

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tahun 2017, beban negara akibat PGK tercatat 3.657.691 prosedur dialisis dengan total biaya sebesar Rp3,1 triliun.

Aida menjelaskan, saat ini diperkirakan sekitar 10 persen penduduk dunia menderita PGK. Menurut dia, prevalensi PGK cenderung lebih tinggi di negara berkembang.

"Di Asia Tenggara, prevalensi PGK sangat beragam, antara lain di Malaysia sekitar 9,1 persen, di Thailand 16,3 persen," ungkap Aida.

5. Penyakit ginjal kronik bisa menyebabkan komplikasi hingga kematian

BPJS Kesehatan:  59 Persen Pasien Gagal Ginjal Berusia Produktifguardian.ng

Aida memperkiraan kejadian PGK saat ini jauh lebih tinggi dari data Riskesdas 2018. Sebab, PGK dapat berkembang menjadi gagal ginjal tahap akhir jika tidak tertangani dengan baik. Bahkan, bisa menyebabkan berbagai komplikasi hingga kematian.

"Jika seseorang memasuki stadium akhir dari penyakit ginjalnya, ia akan membutuhkan suatu terapi pengganti ginjal di antaranya hemodialisis, peritoneal dialisis atau transplantasi ginjal," ujarnya.

Baca Juga: 10 Gejala Kanker Ginjal yang Jarang Disadari Orang Awam, Waspada!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya