BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan Bermutu

Anak millenial kerap jadi sasaran kosmetik ilegal

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak masyarakat untuk menggunakan kosmetik aman dan bermutu. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Maya Gustina Andarini, mengatakan bahwa Pasar Asemka di Jakarta Barat menjadi salah satu sasaran edukasi karena terkenal sebagai tempat grosir kosmetik. 

"Kami melakukan edukasi ke Pasar Asemka karena terkenal sebagai grosir kosmetik. Kami mendekati melalui konsumen, pedagang, dan masyarakat sekitar untuk melindungi diri sendiri dari kosmetik yang gak memenuhi standar. Diharapkan, mereka bisa menyebarkan pesan ini ke lingkungan sekitarnya," ujar Maya dalam acara Kampanye Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik Aman dan Bermutu di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (24/11).

1. Anak millenial jadi sasaran kosmetik ilegal

Baca Juga: BPOM: Waspada E-Commerce Pengedar Obat dan Kosmetik Ilegal

BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan BermutuIDN Times/Indiana Malia

Maya menjelaskan, anak-anak millenial kerap menjadi sasaran kosmetik ilegal. Hal itu ditandai dengan pertumbuhan kosmetik yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, kata Maya, BPOM melakukan pengawasan dan edukasi pada masyarakat. 

"Di sini berbagai macam cara edukasi sudah kami lakukan, antara lain dengan anak-anak millenial. Kami sudah ke sekian kota untuk datang mengajak mereka, ada kampanye cerdas penggunaan kosmetik," kata Maya.

2. Kosmetik ilegal dapat menyebabkan kanker hingga iritasi kulit

BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan BermutuIDN Times/Indiana Malia

Hingga November 2018, BPOM menemukan kosmetik ilegal yang mengandung bahan dilarang (BD) atau bahan berbahaya (BB) bernilai Rp 112 miliar. Selain itu, BPOM juga menemukan obat tradisional (OT) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) senilai Rp 22,13 miliar.

Temuan kosmetik didominasi oleh produk yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat. Selain itu, BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung BD atau BB, yaitu pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal). Secara umum bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit. 

"Kami sadar konsumen perlu dicerdaskan agar jangan sampai permintaan pasar makin banyak. Selain penindakan tegas ke perusahaan nakal, kami juga cerdaskan masyarakat pengguna kosmetik supaya mereka bisa memilih dengan baik," tutur Maya.

3. Bahan kimia obat berisiko menimbulkan stroke hingga gagal ginjal

BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan Bermutupexels.com/rawpixel

Sementara itu, BKO yang teridentifikasi dalam temuan obat tradisional didominasi oleh sildenafil sitrat, fenibutazon, dan parasetamol. Bahan-bahan kimia tersebut berisiko menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, kerusakan hati, perdarahan lambung, hingga gagal ginjal.

4. Ratusan jenis kosmetik masih beredar di pasaran

BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan BermutuIDN Times/Indiana Malia

BPOM juga telah menindaklanjuti laporan PMAS atau Post-Marketing Alert System dari negara lain mengenai peredaran kosmetik dan obat ilegal. Tercatat, ada 113 item kosmetik mengandung bahan dilarang (BD) atau bahan berbahaya (BB) dan 115 item obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO). 

"Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.

5. Seluruh temuan telah ditindaklanjuti secara administratif dan pro-justitia

BPOM Ajak Masyarakat Gunakan Kosmetik Aman dan BermutuIDN Times/Indiana Malia

Penny mengatakan, seluruh temuan kosmetik mengandung BD/BB dan obat tradisional mengandung BKO telah ditindaklanjuti secara administratif. 

"Antara lain berupa pembatalan notifikasi atau izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan. Untuk produk kosmetik dan OT ilegal dilakukan proses pro-justitia," ungkapnya.

Baca Juga: BPOM: Ratusan Jenis Kosmetik dan Obat Ilegal Masih Beredar di Pasaran

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya