Bukti Pelanggaran HAM Disebut Tak Otentik, Ini Reaksi Aktivis '98

Aktivis '98 meminta Jaksa Agung dipecat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo Kamis (31/5) lalu telah menerima perwakilan massa aksi Kamisan di Istana Negara. Sekitar 20 perwakilan massa yang ikut di dalam pertemuan tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari tiap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Presdien Jokowi menyampaikan akan mempelajari salinan dokumen berisi daftar kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, respons berbeda dilontarkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia menyebut bukti-bukti pelanggaran HAM masa lalu tak otentik.

1. Aktivis '98 apresiasi niat baik Presiden Jokowi

Bukti Pelanggaran HAM Disebut Tak Otentik, Ini Reaksi Aktivis '98IDN Times/Indiana Malia

Salah satu Koordinator Aktivis '98 Abdul Wahab Talaohu mengapresiasi niat baik Jokowi dalam menindaklanjuti tuntutan pegiat Kamisan, karena itu harus didukung.

"Presiden Jokowi menerima aksi kamisan seperti Bu Sumarsih dan kawan-kawan itu sesuatu yang positif. Karena faktanya terjadi pelanggaran HAM berat. Itu kawan-kawan kami yang korban, nyawa mereka hilang," ujar Wahab di Jakarta, Minggu (3/6).

2. Aktivis '98 mendesak agar Jaksa Agung dipecat

Bukti Pelanggaran HAM Disebut Tak Otentik, Ini Reaksi Aktivis '98IDN Times/Indiana Malia

Menanggapi sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang berbanding terbalik dengan Presiden, Wahab menilai sebaiknya dia dipecat.

"Kalau Jaksa Agung gak dukung, harusnya dipecat. Siapa pun yang gak mendukung penyelesaian HAM berat maka dia bukan bagian reformasi, termasuk Jaksa Agung. Dia adalah penumpang gelap reformasi," ujar Wahab.

Dia pun keberatan dengan ungkapan Prasetyo yang menyatakan perkara pelanggaran HAM tak dilandasi bukti otentik.

"Itu berarti dia gak punya good will. Pemerintah lah yang gak otentik, gak responsif, gak peduli bangsa ini karena negara harus bermartabat. Dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah bagian dari martabat negara," tutur dia.

3. Pernyataan Jaksa Agung

Bukti Pelanggaran HAM Disebut Tak Otentik, Ini Reaksi Aktivis '98Setkab.go.id

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, untuk bisa membawa perkara kasus pelanggaran HAM bukan perkara mudah. Siapa pun yang menjadi Presiden dan Jaksa Agung, tetap akan sulit memproses kasusnya.

Ditemui di Kementerian Luar Negeri pada Jumat (1/6), Prasetyo mengaku sebelumnya pernah meneliti enam perkara pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan, penelitian tersebut melibatkan Komnas HAM. Dari situlah ia menyadari, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap enam perkara itu tak dilandasi dengan bukti otentik. 

"Kami konsinyering dengan Komnas HAM di Bogor. Hampir satu pekan kami ada di sana dan membedah satu per satu kasus. Ada peristiwa 1965, penembakan misterius, penculikan aktivis, kasus Talang Sari, Tragedi Trisakti. Semua mengatakan, masih minim bukti (untuk diproses)," kata Prasetyo. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya