[CEK FAKTA] Viral Kartu Nikah Poligami, Kemenag: Itu Hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menegaskan Kartu Nikah berwarna kuning berikut kolom empat istri poligami yang beredar di media sosial adalah kabar bohong atau hoaks.
"Itu bukan bentuk Kartu Nikah yang kami keluarkan. Itu hoaks," kata Kasubdit Mutu Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (18/11).
1. Kartu nikah dari Kemenag berwarna hijau bercampur kuning
Anwar mengatakan, Kartu Nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Pada bagian atas kartu berkop Kementerian Agama.
Kemudian, di bagian tengah terdapat tiga kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin. Selanjutnya pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Al Quran Surat Ar Rum Ayat 21.
Baca Juga: Penerbitan Kartu Nikah, JK: Biar Simpel Kalau Mau Nginap di Hotel
2. Hanya tersedia kolom foto sepasang suami istri
Editor’s picks
Sedangkan di bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu. Kemudian, di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.
Data dalam kode batang itu tersinkronisasi dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Dia menegaskan tidak ada kolom istri kedua dan seterusnya.
"Jadi di kartu tersebut hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri," kata dia.
3. Viral kartu nikah berwarna kuning
Sebelumnya, viral kartu "Kartu Nikah" berwarna kuning yang beredar di media sosial. Kartu tersebut menyerupai kartu ATM dengan tulisan "Kartu Nikah" di bagian tengah atas, kemudian di pojok kiri terdapat gambar burung garuda dan pada pojok kanan logo Kementerian Agama.
Sementara, bagian depan kartu terdapat kolom foto untuk pria, chip, serta kolom tempat dan tanggal menikah. Di sisi lainnya memuat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.
Kemenag telah memastikan seluruh klaim tersebut adalah hoaks. Peringatan tentang hoaks kartu nikah berwana kuning itu telah disebarkan Kemenang melalui akun Twitternya @Kemenag_RI.
Baca Juga: Kemenag: Pengadaan Kartu Nikah Bukan Pemborosan Uang Negara