Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun Cair Hari Ini

Operator jangan sampai terlupakan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta mulai hari ini, Rabu (31/3/2021). Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi. Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung.

"Insyaallah, tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi (hari ini)," kata Umar dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Anggarkan Rp52 Triliun untuk Dana BOS Tahun 2021

1. Dana BOS diharuskan habis tetapi bermanfaat

Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun  Cair Hari IniIlustrasi kegiatan belajar anak madrasah. (Dok. IDN Times)

Melalui mekanisme baru ini, kata Umar, Kemenag bertekad agar penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik. Pihaknya juga berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal.

"Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

2. Operator jangan sampai terlupakan

Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun  Cair Hari IniIlustrasi siswa madrasah diniyah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Di antara indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar, adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar. Selain itu, menunjang prestasi siswa madrasah.

"Jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator,"  kata mantan Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Pekalongan ini.

3. Sistem penganggaran dana BOS telah terintegrasi secara digital

Dana BOS Madrasah Rp3,6 Triliun  Cair Hari IniIlustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Menurut dia, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. Nantinya, sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual, tapi sudah menggunakan aplikasi digital.

"Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tuturnya.

Baca Juga: Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021 Akan Terpusat 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya