Dana Haji Dimanfaatkan untuk Investasi?

Pengadaan Riyal jadi langkah strategis

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana setoran haji sebesar Rp105 triliun sejak berdiri setahun lalu. Plt Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk investasi.

1. Ada Rp 105 triliun dana haji

Dana Haji Dimanfaatkan untuk Investasi?a2cumrohhaji.com.blogspot.com

Per Maret 2018, jumlah jamaah tunda atau 'waiting list' sebanyak 3.824.691. Sementara itu, total dana yang dikelola oleh BPKH per Maret 2018 sejumlah Rp105.191.372.936.614.

"Jika ditambah Dana Abadi Umat (DAU) bisa menjadi Rp107 triliun," kata Anggito di Jakarta, Jumat (9/6).

2. Investasi dana haji akan dilakukan secara hati-hati

Dana Haji Dimanfaatkan untuk Investasi?Ilustrasi umrah. ANTARA FOTO/Rahmad

Menurut Anggito, secara bertahap dana tersebut dioptimalkan untuk investasi yang sesuai dengan asas pengelolaan keuangan haji yaitu sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, memberi manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Dana yang ada di BPKH baru benar-benar dikelola mulai dari awal Januari 2018 setelah seluruh dana haji yang ada di Kemenag dipindah ke akun rekening BPKH.

Anggito menjelaskan, BPKH telah menempatkan rencana investasi di sejumlah sektor strategis seperti untuk pengadaan uang Saudi Arabia Riyal (SAR). "Investasi dari sisi langsung saat ini belum ada, tetapi bisa dilihat kami melakukan pembiayaan atau pelaksanaan pengadaan-pengadaan khususnya Riyal. Kami bisa menghemat 220 miliar SAR dari pengadaan Riyal saja," ungkapnya.

3. Investasi Riyal menguntungkan jemaah haji

Dana Haji Dimanfaatkan untuk Investasi?Sumber Gambar: capitolescapes.com

Menurut Anggito, pengadaan Riyal merupakan langkah strategis untuk peningkatan pelayanan haji, baik secara langsung atau tidak. Pengadaan fasilitas untuk jamaah haji di Arab Saudi akan menggunakan SAR sehingga bermanfaat saat BPKH bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam bertransaksi dalam berbagai pengadaan. Selain itu, cadangan Riyal yang cukup akan memudahkan pemerintah dalam memberi "living cost" bagi jamaah haji saat menunaikan ibadah haji.

BPKH juga berupaya agar investasi-investasi dapat dilakukan di Saudi seperti untuk pengadaan katering dan hotel. Dari investasi itu, akan didapatkan pengembalian dana yang bisa tumbuh positif dengan dana masuk dari mata uang Riyal.

"Karena ini terkait langsung dengan jamaah haji, return baik dan kita dapatkan investasi berdenominasi Riyal dan untuk jamaah haji," ungkapnya.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya