Dipergunakan untuk Perseteruan Antaragama, Pemerintah Wacanakan Blokir Facebook
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eksistensi media sosial Facebook terancam diblokir di Indonesia lantaran terjerat skandal Cambridge Analytica. Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara paling terkena kebocoran data pengguna setelah Amerika Serikat (AS) dan Filipina.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sampai mewacanakan untuk memblokir Facebook. Beredar kabar pemerintah akan memblokir media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut hari ini, Kamis (12/4).
1. Rudiantara bantah pemberian tenggat waktu
Menkominfo Rudiantara membantah adanya permintaan laporan lebih lanjut mengenai kebocoran data dengan tenggat waktu 12 April 2018.
"Saya belum atau tidak pernah membuat pernyataan specific date karena situasinya sangat dinamis," ujar Rudiantara kepada IDN Times, Kamis (12/4).
Baca juga: Pemerintah Indonesia Blokir Lebih dari 70.000 Situs 'Negatif'
2. Facebook terjerat dua kasus
"Yang pasti ada dua case atas facebook. Pertama soal Cambridge Analytica, kemudian disusul aplikasi sejenis yang kita belum tahu magnitude (dampaknya)," kata Rudiantara.
Kasus kedua, lanjutnya, penggunaan Facebook untuk "memperkeruh" isu Rohingya di Myanmar dan kasus di Srilangka. Facebook cenderung digunakan untuk perseteruan antaragama.
3. Pertemuan Facebook dan DPR masih ditunda
Rabu (11/4) kemarin, Facebook Indonesia dan Komsisi 1 DPR dijadwalkan bertemu guna membahas masalah tersebut. Namun, pertemuan ditunda karena masih menunggu testimoni CEO Facebook Mark Zuckerberg di hadapan Kongres Amerika Serikat.
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Kominfo SP 2 Facebook