40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok Pasif

3,9 juta anak berusia 10-14 tahun jadi perokok setiap tahun

Artikel ini pertama kali terbit 5 Juni 2018

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mendorong pemerintah menaikkan cukai rokok. Pasalnya, harga rokok yang murah tak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tapi juga oleh anak-anak.

Baca Juga: 6 Tahun jadi Model Bungkus Rokok, Pria ini Menuntut Royalti

1. Sebanyak 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif

40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok PasifIDN Times/Indiana Malia

Menurut data WHO tahun 2015, lebih dari sepertiga anak laki-laki usia 13-15 tahun di Indonesia saat ini mengonsumsi produk tembakau. Lebih dari 3,9 juta anak --antara usia 10 dan 14 tahun-- menjadi perokok setiap tahun

"Setidaknya 239.000 anak di bawah umur 10 tahun sudah mulai merokok. Di samping itu, lebih dari 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PERKI Ismoyo Sunu di Jakarta, Selasa (5/6).

2. Risiko kanker paru dan penyakit jantung meningkat

40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok PasifUnsplash/ Thomas Bjornstad

Seiring peredaran rokok yang kian tak terkendali, risiko kanker paru-paru meningkat pada perokok pasif antara 20 dan 30 persen. Sementara itu, risiko penyakit jantung sekitar 25-35 persen.

"Kedaruratan ancaman konsumsi tembakau di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tentu saja masyarakat sangat menunggu kebijakan nasional pengendalian tembakau yang bersifat holistik, termasuk aplikasi dan sanksi yang dapat dikenakan di tengah-tengah masyarakat, seperti di sekolah, fasilitas umum, dan lain-lain," imbuh Ismoyo.

3. Ada 7 juta orang meninggal akibat mengonsumsi tembakau

40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok PasifUnsplash/Arièle Bonte

Berdasarkan data WHO, sedikitnya 7 juta orang meninggal di dunia karena konsumsi tembakau. Studi membuktikan, bahwa jika harga rokok dinaikkan maka akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat dan pendapatan negara, salah satunya yaitu studi yang dilakukan di Afrika Selatan dan Perancis, 1990-2005.

"PERKI mendukung terwujudnya cukai rokok ditingkatkan sampai 66 persen. Peningkatan cukai rokok 3 kali akan mengurangi separuh dari jumlah perokok aktif," tandas Ismoyo.

Baca Juga: Ingin Berhenti Merokok? Ikuti Cara Sederhana Berikut

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya