Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi 

Gratifikasi memengaruhi kebijakan karier

Jakarta, IDN Times - Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Pemerintah Kabupaten Klaten menempati peringkat teratas dalam daftar daerah dengan pelaku suap atau gratifikasi dalam promosi dan mutasi. Survei tersebut dilakukan pada 36 kementerian lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota. 

"51 persen pegawai Pemkab Klaten mempercayai bahwa suap atau gratifikasi mempengaruhi kebijakan karier di instansinya," ujar Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Wawan menjelaskan, penilaian tersebut berdasarkan empat hal, yaitu budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi.

1. Daftar 10 daerah pelaku gratifikasi tertinggi

Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi IDN Times/Indiana Malia

Dalam survei SPI, KPK mencatat ada 10 daerah tertinggi dalam melakukan gratifikasi promosi dan mutasi. Kesepuluh daerah tersebut adalah Pemkab Klaten (51 persen), Pemkab Kota Pekanbaru (45 persen), Pemprov Riau (45 persen), Pemprov Kepulauan Riau (45 persen), Pemkot Palangkaraya (45 persen), Pemprov Banten (43 persen), Pemprov Sumatera Utara (41 persen), Pemkab Deli Serdang (40 persen), Pemprov Papua (38 persen), dan Pemkot Bengkulu (38 persen). 

Baca Juga: Disebut di Survei KPK Memiliki Integritas yang Rendah, Ini Kata Polri

2. Gratifikasi mempengaruhi kebijakan karier

Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi IDN Times/Cije Khalifatullah

Sementara, lanjut Wawan, Pemprov Sumatera Utara menempati daerah tertinggi tingkat gratifikasi yang mempengaruhi kebijakan karier.

"11 persen pegawai Pemprov Sumut dan Kepulauan Riau melihat atau mendengar gratifikasi kebijakan karier dengan kecenderungan meningkat, karena pada 2016 lalu tercatat 6 persen," kata Wawan.

3. Gratifikasi kebijakan karier meningkat di beberapa daerah

Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi (Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2017) IDN Times/Cije Khalifatullah

Selain Pemprov Sumut, daerah lain yang tercatat melakukan gratifikasi kebijakan karier adalah Pemprov Kepulauan Riau (11 persen), Pemprov Jambi (10 persen), Pemprov Jambi (10 persen), Pemprov Banten (10 persen), Pemprov Sulteng (10 persen), Pemkab Klaten (10 persen), Pemkot Samarinda (8 persen), Pemprov Riau (6 persen), Pemprov Papua Barat (6 persen), dan Pemprov Papua (6 persen).

"Tingkat gratifikasi kebijakan karir di Pemprov Kepulauan Riau meningkat dari 8 persen pada 2016 jadi 11 persen, kemudian Pemprov Banten dari 3 persen jadi 10 persen, dan Pemprov Papua Barat dari 1 persen jadi 6 persen. Untuk daerah lainnya pada 2016 belum dilakukan survei SPI," jelas Wawan.

4. Risiko korupsi terjadi di semua lembaga

Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam Survei SPI, kata Wawan, 1 dari 10 pegawai melihat atau mendengar rekannya menerima suap atau gratifikasi. Sementara, 3 dari 10 pengguna layanan melihat atau mendengar pegawai instansi menerima gratifikasi. Kesaksian penerimaan gratifikasi tersebut muncul di semua instansi peserta Survei SPI 2017.

"Hal ini menandakan bahwa risiko korupsi dapat terjadi di semua lembaga," ungkapnya.

5. Calo masih membudaya di semua lembaga

Gratifikasi Promosi Jabatan, Survei SPI: Kabupaten Klaten Tertinggi ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Wawan menjelaskan, sekitar 17 persen responden pernah mendengar atau melihat keberadaan calo di instansi. Keberadaan perantara muncul di semua instansi yang mengikuti SPI 2017. Hal ini menunjukkan calo masih membudaya di setiap lembaga pemerintahan.

"Fenomena calo atau perantara masih menjadi hal yang umum dalam layanan publik," kata Wawan.

Baca Juga: Survei SPI: Calo Hingga Nepotisme Masih Mewabah di Pemerintahan 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya