Hillary Brigitta Lasut: Pembatasan Kewenangan Bisa Perkuat KPK

Hillary menjadi anggota Dewan termuda

Jakarta, IDN Times - Anggota termuda DPR, Hillary Brigitta Lasut, menilai pembatasan kewenangan akan memperkuat KPK.

"Menurut saya kita harus telaah, cari jalan yang terbaik supaya tidak melemahkan KPK, tetapi malah memberikan batasan yang baik demi memperkuat KPK ke depan," ungkap Hillary di Kompleks DPR, Senayan, Selasa (1/10).

Terkait UU KPK, kata Hillary, dia telah mendalami pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penelitian di bidang hukum dari pendidikan S1 hingga S3. Hal itu untuk mencari core sistem pemberantasan tipikor.

"Saya melihat bahwa semua lembaga seperti apa pun harus diberikan batasan atas kekuasaannya. Jangan sampai manusia-manusia yang di dalam malah terpancing dan diberikan kesempatan untuk melakukan tipikor, atau mungkin kecurangan-kecurangan yang bisa dianggap manusiawi," kata Politisi Partai Nasdem tersebut.

Sebanyak 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 telah resmi dilantik hari ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok Hillary Brigitta Lasut. Wanita yang lahir di Manado, 22 Mei 1996 itu berhasil menjadi anggota legislatif usai merengkuh 70.345 suara pada Pemilu 2019. Hillary merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Puan: Nanti Pecah Telor, 74 Tahun DPR Akhirnya Dipimpin Perempuan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya