IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya?

Dengan keputusan ini, maka status dr Terawan sebagai anggota IDI tetap berlaku

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemberhentian sementara terhadap Dokter Terawan Agus Putranto. 

"Rapat memutuskan menunda melaksanakan putusan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)," kata Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis di Sekretariat IDI, Jakarta, Senin (9/4).

Rapat yang dimaksud adalah rapat Majelis Pimpinan Pusat IDI yang digelar pada Minggu (8/4). Rapat memutuskan menunda putusan MKEK karena 'alasan tertentu'.

Dengan keputusan ini, maka untuk sementara status dr Terawan sebagai anggota IDI tetap berlaku.

1. Sempat dianggap melanggar kode etik kedokteran

IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya? IDN Times/Indiana Malia

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Selasa (23/3) lalu memberhentikan sementara dr. Terawan. Alasannya, praktik 'cuci otak' yang selama ini dilakukan dr Terawan dianggap menyalahi kode etik kedokteran. 

Baca juga: Teori Terawan: Antara Apresiasi dan Kontroversi 

2. Dokter Terawan mendapat dukungan 

IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya? .goodnewsfromindonesia.id

Sanksi pemberhentian sementara terhadap dr Terawan tersebut ternyata mendapat respon dari publik, termasuk para pejabat. Mereka menilai pratik cuci otak yang dilakukan dr Terawan sudah banyak membantu pasien.

Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk pihak yang keberatan dengan sanksi atas dr Terawan. Kalla meminta keputusan tersebut dikaji ulang karena metode 'cuci otak' yang dilakukan dokter Terawan terbukti telah banyak membantu pasien.

"Lebih baik diselesaikan internal, dikaji (ulang) dengan baik," kata Jusuf Kalla pada Jumat (6/4).

3. Menimbulkan polemik di masyarakat

IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya? IDN Times/Indiana Malia

Ilham Oetama mengatakan kasus dr Teriawan ini telah membuat perdebatan mengenai pengobatan dengan metode 'cuci otak' menjadi meluas di masyarakat.

Bahkan perdebatan itu juga terjadi di dunia kedokteran. "Berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan dokter," katanya.

4. Terapi DSA akan dinilai oleh HTA Kemenkes

IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya? IDN Times/Indiana Malia

Menurut Ilham Oetama, tindakan terapi dengan menggunakan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau lebih dikenal dengan sebutan cuci otak yang dilakukan dr Terawan telah menimbulkan perdebatan secara terbuka di kalangan dokter.

Hal ini memicu menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan dokter. Karena itu Kementerian Kesehatan telah membentuk tim untuk mengkaji persoalan ini.

"Tim Health Technology Assessment (HTA) yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan akan melakukan penilaian dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya penilaian teknologi kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Polemik Dokter Terawan, Begini Tanggapan Prof Dr Wimpie Pangkahila

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya