Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung Babi

Suplemen tersebut segera ditarik dari peredaran

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengklarifikasi viralnya surat internal BPOM terkait hasil pengujian sampel suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.

1. Positif mengandung DNA Babi

Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung BabiIDN Times/Ahmad Mustaqim

Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi," ujar Penny dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (1/2).

Baca juga: BPOM Tambah 5 Unit Mobil Pemusnah Obat Seharga Rp4 Miliar

2. Produksi suplemen akan dihentikan

Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung BabiIDN Times/Ahmad Mustaqim

Badan POM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. PT Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

3. Badan POM instruksikan Balai POM terus memantau

Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung BabiIDN Times/Ahmad Mustaqim

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. 

"Badan POM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan," imbuh Penny.

Masyarakat diimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Baca juga: Banyak Makanan dan Obat Dijual Online, BPOM Gandeng Tim Cyber Polri

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya