Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi Aktivis

Jokowi mengutus JK untuk hadir ke Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Puluhan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beserta elemen masyarakat sipil lainnya berdemo di depan Gedung Komnas HAM sore ini, Selasa (11/12). Mereka mendesak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat serta pelanggaran HAM lainnya secara konkret dan akuntabel.

Namun, mereka harus menelan kekecewaan lantaran Jokowi tidak hadir dalam peringatan Hari HAM Internasional itu. Jokowi mewakilkan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, sekitar dua jam menjelang acara dimulai. Usai acara, JK juga tak menemui demonstran meski mereka berteriak lantang dan sempat bersitegang dengan prajurit TNI maupun personel Polri.

Baca Juga: Kisah Sanusi, Korban Pelanggaran HAM 1965 Jadi Pegiat Inklusi Sosial

1. Keluarga korban ingin bertemu presiden atau pejabat negara yang mewakili

Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi AktivisIDN Times/Indiana Malia

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma mengatakan, keluarga korban hanya ingin bertemu pejabat negara. Mereka mendesak pemerintah bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, segala teriakan lantang mereka tak digubris Wapres JK dan Komnas HAM. Personel keamanan tampak menghalangi upaya mereka bertemu Wapres JK.

"Kami tidak ingin masuk, hanya ingin bertemu dengan pejabat negara karena mereka datang ke Komnas HAM. Kalau pejabat negara ini berpihak ke rakyat, mereka seharusnya turun bertemu dengan para korban ini," kata Feri usai berdemonatrasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

2. Pemerintahan Jokowi-JK dinilai represif dan otoriter

Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi AktivisIDN Times/Indiana Malia

Menurut Feri, pengerahan prajurit TNI dan personel Polri untuk mengamankan para demonstran sama saja seperti massa Orde Baru. Dia menilai, tindakan tersebut represif.

"Ini contoh paling real hari ini. Korban hanya ingin bertemu dengan pemerintah, dengan presiden atau wakil presiden untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi begini real nya. Ini menunjukkan rezim Jokowi rezim represif, rezim otoriter," kata dia.

3. Komnas HAM dinilai tak mencerminkan diri sebagai lembaga penegak HAM

Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi AktivisIDN Times/Indiana Malia

Feri mengatakan ini bukan semata-mata soal tuntutan, melainkan bagaimana negara melayani aspirasi publik. Sebab, Komnas HAM adalah lembaga negara yang diberi mandat untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Karena itu, keluarga korban yang kasusnya diselidiki Komnas HAM meminta agar kasus tersebut diselesaikan.

"Tapi penanganan dari aparat kepolisian, dari Komnas HAM sendiri tidak mencerminkan sebagai lembaga Komnas HAM. Kami diblokade oleh tentara dan polisi. Jumlah polisi dan tentara jauh lebih besar dibandingkan massa yang hadir hanya sekitar 20 orang, itu pun dari keluarga korban," ungkap dia.

4. Wapres JK datang ke Komnas HAM mewakili Jokowi

Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi AktivisIDN Times/Indiana Malia

Pada pidato Hari HAM Internasional, JK menyampaikan permintaan maaf dari Jokowi yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut.

"Pak Presiden sampaikan minta maaf tak bisa hadir karena kesibukannya. Tadi saya harusnya hadir di Kemenkumham, tetapi oleh Pak Presiden diminta datang (mewakili) ke Komnas HAM," kata Wapres di kantor Komnas HAM.

Pada kesempatan lain, JK mengatakan tidak mudah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, namun upaya rekonsiliasi terus dilakukan Pemerintah terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Memang ini hal tidak mudah untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang berlangsung 20-25 tahun lalu, seperti katakanlah Semanggi atau peristiwa Wasior Papua. Itu lama-lama juga terjadi suatu rekonsiliasi," kata dia, kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa.

Dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di masa lalu, menurut dia, bukan hanya tanggung jawab pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla; melainkan ada peran empat pemerintahan sebelumnya yang turut berperan menyelesaikan itu.

"Pelanggaran HAM yang dikatakan berat pada masa lalu itu berarti sudah melalui empat pemerintahan. Jadi bukan hanya pemerintah sekarang, (tapi) empat pemerintahan sebelumnya juga berarti sama-sama bertanggungjawab," kata dia.

Meskipun investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM masa lalu menghadapi tantangan berat, Wapres menegaskan, pemerintah tetap berupaya memulihkan hubungan antara kedua belah pihak yang berseteru.

"Pemerintah tetap tugaskan kejaksaan, kepolisian; kita tetap usaha seperti itu. Bukannya tidak menghentikan, tetapi memang tidak mudah," ujar JK.

5. Jokowi tak dapat hadir lantaran ada tugas lain

Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi AktivisIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Jokowi tak bisa hadir lantaran sedang ada tugas lain. Menurut Taufan, poin sebenarnya adalah rekomendasi Komnas HAM diterima langsung oleh pemimpin tertinggi di negara ini.

"Digantikan JK, alhamdulillah tetap kita berikan, gak ada masalah," kata dia.

Ahmad mengaku tak masalah JK hadir menggantikan Jokowi. Sebab, Wapres dianggap telah mewakili pemimpin nasional. "Siapa pun yang hadir ke sini sangat baik. Makanya saya katakan kantor (Komnas HAM) kecil, tapi jiwanya besar menerima kehadiran." 

"Kan sudah saya bilang RI 2 pak JK itu sudah mewakili pemimpin nasional kita, ya tentu awalnya kita berharap Pak jokowi yg hadir tapi beliau ada halangan tugas-tugas lain. Terpenting dismapaikan itu ke kami dan digantikan," lanjut Ahmad.

Baca Juga: Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Alasan Menurut JK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya