Karyawan Krakatau Steel yang Terlibat Terorisme Akan Dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan karyawan BUMN yang diduga terlibat terorisme akan dipecat. Terduga teroris tersebut ditangkap di Cilegon, Banten, Kamis (14/11).
"Apabila secara hukum yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN. Hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11).
1. Terorisme bisa mengancam keamanan negara
Menurut Erick, terorisme adalah tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, juga mengancam keamanan negara.
"Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror. Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di mana pun itu. Bukan hanya di lingkungan BUMN, tetapi di seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Absen Lapor Harta ke KPK, Dirut Krakatau Steel Ancam Sanksi Pegawai
2. Terduga pelaku karyawan level staf
Editor’s picks
Sebelumnya, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk angkat bicara soal kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel.
"Bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel," ujar Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11).
3. PT Krakatau mendukung tindakan aparatur hukum
Pria menjelaskan, manajemen PT Krakatau Steel mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia.
"Atas berita penangkapan tersebut, segenap manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: [BREAKING] Densus Ringkus Karyawan BUMN, PT Krakatau Steel: Level Staf