Kasus Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT JB

KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah beberapa lokasi di Kalimantan Selatan, terkait kasus suap pajak 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Penggeledahan dilakukan di kantor PT Jhonlin Baratama (JB), Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Penggeledahan juga dilakukan di tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!

1. KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik

Kasus Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT JBIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dari penggeledahan tersebut, kata Fikri, ditemukan bukti berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," ungkapnya.

2. Menkeu Sri Mulyani memecat pegawai DJP yang terlibat kasus suap

Kasus Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT JBIDN Times/Auriga Agustina

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang diduga terlibat kasus dugaan suap pajak yang kini masuk penyelidikan KPK.

"Pegawai Ditjen Pajak yang diduga KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebastugasan dari jabatannya, agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu, 3 Maret 2021.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, pegawai Ditjen Pajak tersebut telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN.

"Dengan langkah tersebut proses penegakkan hukum oleh KPK tidak akan berimbas negatif kepada kinerja dari organisasi Ditjen Pajak," katanya.

3. Dugaan suap pajak bentuk pengkhianatan

Kasus Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT JBIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak melukai perasaan pegawai perpajakan dan Kemenkeu.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik Ditjen Pajak maupun jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu, 3 Mei 2021.

Hal itu sangat disesali Sri Mulyani karena pemerintah saat ini tengah berjuang mengumpulkan penerimaan negara, yang salah satunya berasal dari pajak untuk pemulihan perekonomian Indonesia di tengah pandemik COVID-19.

"Dengan kondisi kita hadapi, kita butuh dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat dalam menghadapi COVID dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali. Ini suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," katanya.

Baca Juga: KPK Akan Ungkap Pegawai Ditjen Pajak yang Terlibat Suap Saat Penahanan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya