Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei 

Sebanyak 3 psikolog dan 10 pekerja sosial dilibatkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI menerima rujukan 52 anak terduga terlibat kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Anak-anak tersebut dibawa ke balai dalam 4 kloter secara bertahap, di mana tiga kloter dikirim oleh Polda Metro Jaya dengan jumlah 27 anak dan sisanya berasal dari Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 25 anak," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

1. Sebanyak 3 psikolog dan 10 Sakti Peksos dilibatkan

Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei IDN Times/Sukma Shakti

Mensos juga telah memerintahkan Ditjen Rehabilitasi Sosial melakukan langkah penanganan sesuai tugas dan fungsi, melakukan pelayanan terbaik, juga melakukan koordinasi dengan Kemen PP dan PA serta Polda Metro Jaya.

"Saat ini asesmen sedang dilakukan Pekerja Sosial BRSAMPK Handayani dan dibantu oleh tiga orang psikolog dan 10 Satuan Bhakti Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial (Sakti Peksos)," tuturnya.

Baca Juga: Video Remaja Dikeroyok Polisi di Masjid, Ini Penjelasan Polri

2. Asesmen meliputi identitas hingga kronologis keterlibatan

Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei IDN Times/Kemensos

Agus menjelaskan, asesmen yang dilakukan seputar identitas pribadi, kronologis keikutsertaan, bagaimana keterlibatan mereka dalam kerusuhan, apa pandangan mereka tentang kejadian 22 Mei, dan harapan mereka setelah peristiwa ini.

"Asesmen merupakan bagian penting dalam tahapan rehabilitasi sosial anak-anak ini dan akan menjadi dasar untuk menerapkan berbagai teknik rehabilitasi sosial agar anak-anak tersebut kembali memiliki kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial," terangnya.

3. Pekerja sosial berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya

Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei IDN Times/Kementerian Sosial

Selain asesmen, pada saat yang sama secara bertahap juga dilakukan pemeriksaan secara medis untuk mengetahui dan memastikan kondisi fisik setiap anak. "Anak-anak terlihat cukup kooperatif dan mengikuti dengan baik seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan," tambahnya.

Tahap selanjutnya, ungkap Agus, pekerja sosial melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya selaku perujuk untuk mendorong terlaksananya diversi dalam penyelesaian permasalahan 52 anak tersebut. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 tahun 2012. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Pemerintah memastikan seluruh anak-anak terpenuhi kebutuhan dan hak-haknya sebagai anak. Untuk itu pendampingan hukum dan dan advokasi sosial akan terus dilakukan," terangnya.

Baca Juga: Amnesty International Desak Polisi Investigasi Kasus Kerusuhan Mei 

4. Kemensos menyediakan 78 LPKS di seluruh Indonesia

Kemensos Rehabilitasi 52 Anak yang Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei IDN Times/Indiana Malia

Selain itu, pekerja sosial juga melakukan koordinasi dengan keluarga anak-anak agar dapat mendukung berjalannya proses hukum yang dilaksanakan bagi mereka.

BRSAMPK Handayani adalah satu dari delapan balai yang dimiliki Kementerian Sosial. BRSAMPK di tujuh daerah lainnya yakni Mataram, Todopoli Makassar, Antasena Magelang, Alyatama Jambi, Naibonat Kupang, Rumbai Pekanbaru, dan Darussa’adah Aceh.

"Balai-balai ini menjalankan fungsi di antaranya melakukan asesmen, rehabilitasi sosial, advokasi sosial, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi anak, pemetaan data dan informasi anak yang memerlukan perlindungan khusus," kata Agus.

Balai-balai tersebut, lanjutnya, juga berfungsi sebagai Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Saat ini jumlah LPKS seluruh Indonesia adalah 78 LPKS.

Baca Juga: Mencari Dalang di Balik Ricuh Saat Aksi 22 Mei

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya