Kisah Nasriati, Korban Penggelapan Dana Bansos PKH

ATM Nasriati diminta oknum pendamping PKH

Jakarta, IDN Times - Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) menjadi korban penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Laki-laki berinisial E, salah satu pendamping PKH Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelapkan dana bansos PKH sebanyak Rp 95 juta.

Aksi penggelapan dana bansos diketahui setelah pendamping PKH bernama Yuliana dipindahkan ke Kelurahan Sunter Jaya pada Maret lalu. Salah satu korban penggelapan dana PKH, Nasriati, memberanikan diri angkat bicara.

1. Nasriati tidak menerima bansos sejak 2016

Kisah Nasriati, Korban Penggelapan Dana Bansos PKHIDN Times/Indiana Malia

Nasriati mengaku menjadi anggota PKH terakhir pada Agustus 2016. Hingga sekarang dia tak menerima lagi dana bansos tersebut.

"Saya jadi anggota PKH terakhir Agustus 2016. Habis itu gak dapat (bansos) sampai sekarang," ujar Nasriati saat ditemui di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7).

Perempuan 39 tahun tersebut berkisah, ATM-nya diminta ketua kelompok. Alasannya, keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tak boleh dipegang anggota.

"Habis itu saya gak nanya-nanya lagi. Anak saya lagi sakit, jadi saya konsen ke sana," tutur dia.

2. Nasriati sempat curiga

Kisah Nasriati, Korban Penggelapan Dana Bansos PKHIDN Times/Indiana Malia

Saat ATM-nya diambil, kata Nasriati, sempat ada rasa curiga, namun dia memilih diam. Setelah itu, dia pun dinyatakan bukan KPM PKH lagi. Dia mengaku hanya bisa pasrah.

"Saya curiga, tapi biarin aja deh. Kirain saya sendiri yang ngalamin, ternyata banyak korbannya. Saya gak berani nanya-nanya juga sih," tuturnya.

Akibatnya, hidup Nasriati jadi kian susah tanpa bantuan PKH. Suaminya yang berprofesi sebagai hansip dengan pemasukan sehari hanya Rp 75 ribu. Sementara, Nasriati menjadi buruh cuci dan menyeterika pakaian dengan upah Rp 1,4 juta sebulan.

"Kalau gak masuk dipotong Rp 56 ribu. Tentu lah saya butuh PKH. Anak kedua saya waktu itu sakit, ya terpaksa gali lubang tutup lubang. Sekarang dia sudah gak ada (meninggal)," ujar dia.

3. Bansos PKH akan segera disalurkan

Kisah Nasriati, Korban Penggelapan Dana Bansos PKHIDN Times/Indiana Malia

Hasil penyelidikan Tim Penanganan yang dibentuk Kemensos, KPM PKH menyatakan setiap pencairan sebelumnya selalu dimintai uang atau pungutan liar sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu kepada Pendamping PKH berinisial E, melalui perantara Koordinator Ketua Kelompok berinisial D.

Setelah ditelusuri, D bukanlah anggota KPM PKH, melainkan orang lain dan sehari-hari melakukan aktivitas mengumpulkan dokumen dan administrasi dalam proses kelancaran penyaluran bansos PKH.

Dari hasil rekening koran KPM PKH menunjukkan adanya transaksi dari KPM ke rekening atas nama E. BNI segera mengumpulkan dokumen Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) aktivasi terhadap 37 KPM PKH tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam SOP dan mekanisme pembukaan dan aktifasi rekening baru.

Dari 37 KPM PKH yang tidak mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan, terdaftar 29 KPM yang telah menandatangani surat pernyataan. Dari jumlah tersebut ada yang meninggal dan tidak berhak.

"Sistem kami sudah dibuat sedemikan rupa dengan kerja sama Himbara dan pendamping PKH. Kami jamin semua bansos akan diterima dengan baik. Kami bisa monitor. Begitu ada laporan masuk, langsung ditelusuri. Ini akibat perilaku oknum gak bertanggung jawab," ujar Menteri Sosial Idrus Marham.

Sebagai langkah antisipasi, dalam waktu dekat Kemensos akan mengundang seluruh koordinator regional, provinsi, kabupaten/kota dan semua pendamping PKH. Dia pun berjanji maksimal satu minggu masalah penggelapan dana bansos PKH akan selesai, kemudian para korban kembali mendapatkan hak-haknya.

"Kami akan cek dan mengingatkan kembali pada pakta integritas," tutur Mensos. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya