KPI: Perkawinan Anak Salah Satu Pemicu Ketimpangan Ekonomi

Terjebak pada lingkaran kemiskinan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari mengatakan, penyelesaian ketimpangan ekonomi akan efektif jika pemerintah menyelesaikan persoalan strategis perempuan dan anak perempuan.

"Hal itu meliputi perkawinan anak, rendahnya pendidikan perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (9/8).

1. Perkawinan anak menghentikan akses pendidikan

KPI: Perkawinan Anak Salah Satu Pemicu Ketimpangan EkonomiIDN Times/Sukma Shakti

Dian menyebut, sebagian besar perkawinan anak terjadi di antara usia 14-17 tahun. Koalisi Perempuan menemukan usia termuda perkawinan anak perempuan dan laki-laki adalah 12 tahun.

"Perkawinan anak pada umumnya akan menghentikan pendidikan anak. Sehingga memunculkan ketimpangan jumlah anak perempuan yang berhasil menyelesaikan pendidikan SMP maupun SMA," jelas Dian.

Baca Juga: Catatan KPI: Penonton di Ramadan Naik, Tayangan Banyak yang Melanggar

2. Terjebak dalam lingkaran kemiskinan

KPI: Perkawinan Anak Salah Satu Pemicu Ketimpangan EkonomiIlustrasi oleh Rappler Indonesia

Menurut Dian, rendahnya pendidikan perempuan akan menyumbang pada rendahnya pekerjaan maupun upah.

"Dan pada akhirnya akan menjebak masyarakat ke dalam lingkaran kemiskinan yang lebih dalam," tuturnya. 

3. Perkawinan anak bukan masalah kecil

KPI: Perkawinan Anak Salah Satu Pemicu Ketimpangan EkonomiIDN Times/Sukma Shakti

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, angka rata-rata nasional persentase perempuan usia 20-24 tahun yang pernah kawin sebelum usia 18 tahun adalah 25,71%. Dari 34 provinsi di Indonesia, dua pertiga nya atau 23 provinsi memiliki angka rata-rata di atas angka nasional.

Lima provinsi yang memiliki persentase perkawinan di bawah usia 18 tahun tertinggi adalah Kalimantan Selatan (39,53%), Kalimantan Tengah (39,21%), Kepulauan Bangka Belitung 37,19%, Sulawesi Barat (36,93%) dan Sulawesi Tenggara (36,74%).

"Hal ini menunjukkan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan yang luas terjadi di Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Miris, KPI Catat Ada 134 Pernikahan Anak di Bawah Umur

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya