Lansia di Indonesia 23,4 Juta Jiwa, Pemerintah Dorong Revisi UU

Lansia bukan beban negara

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Regulasi yang baru diharapkan memberikan penguatan pada posisi dan peran negara terhadap lansia.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan keseriusan pemerintah memastikan kesejahteraan lansia tidak lepas dari penghargaan atas kontribusi mereka kepada pembangunan bangsa. Lansia sebagai penduduk senior memiliki sejumlah kelebihan yang menjadi aset bagi generasi kini.

“Lansia bukan lah beban negara. Justru mereka adalah ‘penyangga pembangunan’. Karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antargenerasi,” kata Menteri Sosial Idrus Marham di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7).

1. Jumlah lansia di Indonesia mencapai 23,4 juta jiwa

Lansia di Indonesia 23,4 Juta Jiwa, Pemerintah Dorong Revisi UUBiro Humas Kemensos RI

Berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional (Susesnas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, jumlah lansia 23,4 juta jiwa (8,97 persen) dari total penduduk Indonesia. Pada 2025 diperkirakan mencapai 33,7 juta (11,8 persen) dan 2035 sebanyak 48,2 juta dari jumlah penduduk (15,8 persen).

"Maka sejak awal negara berkepentingan agar tercipta kondisi sejahtera bagi lanjut usia,” kata Idrus.

2. Mendorong revisi UU No 13 Tahun 1998

Lansia di Indonesia 23,4 Juta Jiwa, Pemerintah Dorong Revisi UUBiro Humas Kemensos RI

Kementerian Sosial telah menyerahkan draf perubahan UU Nomor 13 Tahun 1998 dari masyarakat, kepada Ketua Komisi VIII DPR RI. Harapannya agar dapat segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Dengan revisi undang-undang, diharapkan posisi lansia makin kokoh. Kita songsong hari kebangkitan lansia,” kata Idrus.

Idrus mengatakan, pemerintah sangat mendukung inisiatif masyarakat yang mengusulkan perubahan UU Nomor 13 Tahun 1998, agar sesuai dengan perkembangan permasalahan lansia dan perkembangan kebijakan lansia secara nasional maupun global.

Dalam draf UU tersebut dituangkan berbagai upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan lansia, upaya untuk pemenuhan hak-hak lansia, peninjauan batasan usia lansia, dan mengoptimalkan peran lembaga masyarakat yang independen agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan lansia.

3. Pemerintah menggelontorkan bantuan pada lansia

Lansia di Indonesia 23,4 Juta Jiwa, Pemerintah Dorong Revisi UUIDN Times/Indiana Malia

Kementerian Sosial juga memberikan bantuan kepada lansia, di antaranya pemberian alat bantu berupa kursi roda, tongkat, walker, alat bantu dengar, tripod, dan kacamata, kepada 71 lansia senilai Rp 75,5 juta, Paket Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada 250 lansia dari Provinsi DIY senilai Rp 125 juta, dan 200 lansia dari Provinsi Jawa Tengah total Rp 100 juta.

Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia diperingati setiap 29 Mei berdasarkan nilai historis dan strategis. Pada 29 Mei 1945 dilaksanakan sidang I BPUPKI yang dipimpin Dr Radjiman Widyodiningrat, anggota paling sepuh dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya