Mahfud MD Sebut Ribuan Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law Salah Paham

Ribuan buruh demo tolak Omnibus Law di DPR

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut ribuan buruh yang demo menolak omnibus law salah persepsi. Menurut Mahfud, mereka salah paham, apalagi saat mengaitkan pemerintah dengan asing.

"Salah paham, misalnya itu omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah kongkalingkong dengan asing. Modal asing masuk satu pintu, lalu rakyat dirugikan. Gak ada itu, karena ini berlaku bagi modal asing maupun dalam negeri," kata Mahfud saat membuka diskusi Law & Regulations Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (22/1).

1. Omnibus law tak serta-merta mempermudah izin usaha Tiongkok

Mahfud MD Sebut Ribuan Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law Salah PahamDiskusi omnibus law (IDN Times/Indiana Malia)

Mahfud juga menampik tudingan regulasi dalam Omnibus Law mempermudah masuknya perizinan Tiongkok. Menurut dia, itu hoaks.

"Gak ada urusannya (dengan Tiongkok). Mau modal lokal apa masuk, itu di UU itu salah paham dan sering disalahartikan itu Omnibus Law," ujarnya.

2. Investasi hanya sebagian kecil dari omnibus law

Mahfud MD Sebut Ribuan Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law Salah PahamAksi aliansi mahasiswa menolak Omnibus Law di Bunderan UGM, Sleman, 15 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Menurut Mahfud, omnibus law tak hanya membahas undang-undang tentang investasi. Dia menegaskan, itu hanya sebagian kecil yang dibahas dalam omnibus law.

"Omnibus law ini UU tentang cipta lapangan kerja dengan mempermudah proses berinvestasi. Prosedur berinvestasi, siapa saja yang berinvestasi. Ya Tiongkok, ya Eropa, ya Qatar. Kalau di sidang kabinet itu, jarang nyebut-nyebut Tiongkok itu," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Ini Lho Poin-Poin Omnibus Law Cilaka yang Didemo Buruh

3. Ribuan buruh demo tolak omnibus law di DPR

Mahfud MD Sebut Ribuan Buruh yang Demo Tolak Omnibus Law Salah PahamAksi aliansi mahasiswa menolak Omnibus Law di Bunderan UGM, Sleman, 15 Januari 2020. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Senin (20/1). Mereka menolak omnibus law dan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dianggap merugikan para buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan enam alasan KSPI menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Pertama, ujar Said, KSPI menilai omnibus law memiliki kemungkinan dapat menghapus sistem upah minimum buruh.

"Pengenalan upah per jam itu akan mengakibatkan upah minimum bakal terdegredasi bahkan hilang. Buruh akan dihitung per jam dalam jam kerjanya," ujar dia.

Selain itu, KSPI juga mengkritisi sistem outsourcing, pesangon untuk buruh, jaminan pensiun dan kesehatan yang terancam hilang, tenaga kerja asing, dan dihapusnya bentuk sanksi pidana untuk pengusaha. 


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tampung Aspirasi Buruh, DPR Bentuk Tim Kawal Omnibus Law Cilaka

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya