Marak Order Fiktif Ojek Daring, Ini Jawaban Grab

Grab sudah punya dua teknologi canggih

Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia angkat bicara terkait hasil survei Institute for Development of Economics and finance (INDEF). Survei mengenai order fiktif mitra ojek daring tersebut melibatkan 516 mitra pengemudi (roda dua dan roda empat) dua perusahaan ride-hailing terbesar, Go-Jek dan Grab pada 16 April-16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung dan Yogyakarta. Metode survei yang digunakan adalah non-probability atau convinient sampling.

1. Terapkan teknologi canggih untuk cegah order fiktif

Marak Order Fiktif Ojek Daring, Ini Jawaban GrabIDN Times/Ardiansyah Fajar

Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan Grab sudah memiliki dua teknologi canggih untuk meminimalisasi order fiktif. Terkait pencegahan dan deteksi, Grab memiliki mesin learning.

"Teknologi itu sudah kami jalankan. Untuk pencegahan dan deteksi itu kami masukkan mesin learning yang bisa melihat (order fiktif) itu, bagaimana sebuah tindak kecurangan itu berpola. Itu bisa dicapture oleh sistem kami dan bisa disimpulkan bahwa itu kecurangan," ujar Sukma di Jakarta, Kamis (7/6).

Selanjutnya, pihak Grab akan mematikan semua akun yang sedang bermain. Suka menyadari, salah satu kelemahan menangkal order fiktif adalah jumlah pengemudi fiktif yang random setiap hari.

"Jadi makin banyak makin sulit ditangkap, tetapi sistem kami selalu berupaya untuk mencegah dan mendeteksi," ungkapnya.

2. Berikan hadiah bagi pelapor order fiktif

Marak Order Fiktif Ojek Daring, Ini Jawaban GrabIDN Times/Sukma Shakti

Selanjutnya, Grab juga menerapkan sistem Grab Fair Play, yaitu program untuk melaporkan tindak kecurangan. Jika mitra pengemudi maupun penumpang mengetahui adanya tindak kecurangan (order fiktif), penumpang ataupun partner yang bekerja sama dengan Grab bisa mengirim email detail kasus. Jika pelapor adalah orang pertama yang melaporkan dan menemukan kasus tersebut, pelapor berhak mendapatkan hadiah maksimal USD$1,000 yang dikonversi ke rupiah dengan kurs saat itu.

3. Orderan fiktif adalah pelanggaran serius

Marak Order Fiktif Ojek Daring, Ini Jawaban GrabIDN Times/Sukma Shakti

Mengenai data pengemudi yang curang, Sukma menjelaskan pihaknya belum memiliki data resmi. Namun demikian, dia berharap persoalan order fiktif bisa dimasukkan kategori pelanggaran serius dalam regulasi pemerintah.

"Tugas kami adalah mendeteksi, kemudian melapor, baru ditangkap pihak kepolisian. Selama ini kerja sama dengan polisi sudah sangat baik," ujarnya.

Saat ini, Grab Indonesia dan pihak kepolisian telah menggulung lebih dari 10 sindikat besar pemain order fiktif di Jakarta, Semarang, dan Makassar. Namun, Sukma enggan menjawab detail karena kasus tersebut masih dalalm proses hukum.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya