Mensos: Pemberdayaan Kelompok Adat Terpencil di Asmat Masih Rendah

Kondisi geografis Asmat masih sulit dijangkau

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jangkauan layanan Komunitas Adat Terpencil harus (KAT) diperluas. Menurut dia, realisasi pemberdayaan KAT seperti di Kabupaten Asmat masih sangat rendah, tidak berimbang antara populasi KAT di Kabupaten Asmat dengan target yang dicapai setiap tahun.

“Ke depan pemberdayaan KAT hendaknya diperluas. Jangan cuma 40 KK tetapi lebih diperluas agar menjangkau lokasi-lokasi di pedalaman,” kata Agus di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (7/11).

1. Kondisi geografis Asmat masih sulit dijangkau

Mensos: Pemberdayaan Kelompok Adat Terpencil di Asmat Masih Rendahwww.britanica.com

Para pemangku kepentingan, lanjut Agus, harus memiki kesadaran. Sebab, beberapa kali terjadi bencana, krisis pangan, wabah penyakit bahkan kejadian luar biasa (KLB) di lokasi terpencil di tanah air, termasuk bencana di Kabupaten Asmat. Presiden Joko Widodo pun telah menyarankan untuk dilakukan relokasi agar warga Asmat di pedalaman dapat mengakses berbagai pelayanan umum dan sosial. Sebab, situasi dan kondisi geografis di Kabupaten Asmat pada umumnya sulit dijangkau dan terpencil.

"Saran presiden soal relokasi merupakan relokasi terbatas yakni dengan tetap memperhatikan ciri-ciri, karakter budaya, dan hak ulayat mereka. Oleh karena itu, kita harus mengenal terlebih dahulu kehidupan sosial budaya mereka, melakukan pemetaan sosial, studi kelayakan, serta melihat situasi dan kondisi lingkungan mereka dari faktor keamanan bencana, serta status lahannya,” katanya.

Baca Juga: Cerita Presiden Jokowi yang Diangkat jadi Panglima Perang Asmat

2. Warga KAT tak terjangkau program sosial

Mensos: Pemberdayaan Kelompok Adat Terpencil di Asmat Masih RendahIDN Times/Indiana Malia

Agus juga menyoroti masih kecilnya warga KAT yang memiliki identitas kependudukan baik Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ataupun Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, mereka tidak dapat mengakses program nasional yang mensyaratkan keberadaan identitas penduduk seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program Beras Sejahtera (Rastra). 

“Untuk itu saya mengimbau agar ada upaya atau perlakuan khusus terhadap pendaftaran atau pencatatan penduduk KAT yang sesuai dengan karakteristik keberadaan KAT seperti sulit dijangkau dan cenderung berpindah,” katanya.

3. Pemberdayaan KAT membangkitkan mental warga

Mensos: Pemberdayaan Kelompok Adat Terpencil di Asmat Masih RendahIDN Times/Indiana Malia

Menurut Agus, konsep pemberdayaan KAT adalah membangkitkan mental warga KAT untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri di atas kepribadian budayanya. Dengan demikian, mereka mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi perubahan lingkungan alam dan soaial di luar lingkungan mereka. 

“Tentu kita tidak menawarkan modernisasi, tetapi mengajak mereka untuk mengenal lingkungan dunia luar yang cepat atau lambat akan mempengaruhi kehidupan dan penghidupan warga KAT,” ujarnya.

Baca Juga: Atasi Campak dan Gizi Buruk di Asmat, Kemensos Wacanakan Relokasi Terbatas

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya