Mudik Lebaran, Aturan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni Resmi Dicabut

Ada kebijakan diferensiasi tarif

Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan kini resmi mencabut kebijakan sistem ganjil genap di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni. Hal ini diungkapkan oleh Chandra Irawan selaku Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Kemenhub, Rabu (29/5).

“Pencabutan imbauan ganjil genap ini tertuang dalam surat bernomor AP.201/1/13/DJPD/2019 mengenai Pencabutan Imbauan Pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Ganjil Genap Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H) di Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni,” kata Chandra.

Baca Juga: Besok Puncak Arus Mudik, Kendaraan Berat Dilarang Melintas 

1. Ada kebijakan diferensiasi tarif di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni

Mudik Lebaran, Aturan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni Resmi DicabutANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dalam surat bertanggal 29 Mei tersebut dinyatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap di Merak-Bakauheni dicabut dan tidak berlaku lagi. Surat mengenai pencabutan tersebut dialamatkan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu & Lampung, BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ketua Umum DPP Gapasdap, Ketua Umum DPP INFA.

Chandra juga menerangkan bahwa pencabutan kebijakan ganjil genap ini akan diinformasikan oleh pihak Ditjen Hubdat kepada masyarakat melalui media massa, agar diketahui segera oleh masyarakat luas.

“Pembatalan ganjil genap tersebut karena adanya kebijakan diferensiasi tarif di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni yang berlaku pada 30 Mei-3 Juni di Pelabuhan Penyeberangan Merak, dan tanggal 7 Juni sampai 10 Juni di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” lanjut Chandra.

2. Diskon tarif dikenakan sebesar 10 persen

Mudik Lebaran, Aturan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni Resmi DicabutMERAK. Pelabuhan Merak dipadati pemudik pada H-2 Lebaran 2018. Foto Twitter @NTMCLantasPolri

Chandra melanjutkan, diskon tarif akan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya, dengan ukuran panjang sampai 5 (lima) meter (Golongan IV) pada pukul 08.01-19.59 WIB.

Sementara, kenaikan Tarif Jasa ke Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya, dengan ukuran panjang sampai 5 (lima) meter (Golongan IV) pada pukul 20.00-08.00 WIB.

"Adanya kebijakan diferensiasi tarif ini guna mencegah penumpukan calon penumpang pada waktu malam hari, sehingga penumpang dapat terdistribusi pada beberapa pilihan waktu keberangkatan," ungkap dia.

3. Puncak arus mudik terjadi pada 31 Mei 2019

Mudik Lebaran, Aturan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni Resmi DicabutANTARA FOTO/Zabur Karuru

Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 31 Mei 2019. Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019.

Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan, serta mengoptimalkan penggunaan lalu lintas, akan ada pembatasan bagi kendaraan berat. Jalur Bandung-Nagreg-Tasikmalaya adalah salah satu jalur yang terkena dampak pembatasan ini.

“Kami memang akan melakukan pelarangan kendaraan berat kecuali truk yang mengangkut sembako mulai 30 Mei sampai 2 Juni 2019,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (29/5).

4. Pemudik diimbau melintasi jalur alternatif

Mudik Lebaran, Aturan Ganjil Genap di Merak-Bakauheni Resmi DicabutANTARA FOTO/Zabur Karuru

Budi mengatakan, jalan Tol Trans Jawa diprediksi menjadi jalur favorit para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Untuk menghindari terjadinya kepadatan kendaraan, jalur selatan bisa menjadi alternatif yang baik untuk dilewati para pemudik.

"Karena kondisinya dipastikan siap untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Jalur selatan ini menjadi favorit dan bisa menjadi alternatif bagi pemudik. Jadi orang jangan hanya menggunakan jalan tol saja. Oleh karenanya, kami melihat ini supaya memastikan jalur selatan ini berjalan dengan baik dan jalur selatan telah siap untuk menghadapi arus mudik dan balik tahun ini,” ujarnya. 

Baca Juga: Tiket Mahal, Jumlah Pemudik yang Gunakan Pesawat Merosot 20 Persen 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya