Pasigala: Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Harus Ada Mikro Zonasi

Peta berskala kecil jadi kebutuhan mendesak

Jakarta, IDN Times - Pasigala Centre menolak detail land use planning dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Menurut Sekjen Pasigala Centre, Andika, detail land use planning harus disertai peta mikro zonasi dan penanda titik rawan bencana secara spesifik.

"Kami menolak penetapan land use planning bila tidak ada rencana mikro zonasi. Sebab, hal itu berpotensi pada timbulnya masalah hak keperdataan dan mitigasi bencana," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1).

1. Penetapan zonasi menciptakan keresahan

Pasigala: Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Harus Ada Mikro ZonasiIDN Times/Rehuel Willy Aditya

Menurut Andika, penetapan zonasi dengan kategori tingkat kerawanan berdasarkan indeks berbasis warna telah menciptakan keresahan di tingkat warga korban. Keberadaan peta berskala 1:250.000 dinilai belum detail.

"Dibutuhkan mikro zonasi dalam peta setidaknya berskala 1:5000," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Kecam Korupsi Proyek Pengadaan Air Minum di Palu

2. Peta berskala detail bisa menjelaskan posisi kerawanan

Pasigala: Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Harus Ada Mikro ZonasiIDN Times/Rehuel Willy Aditya

Andika mengatakan, peta berskala detail dibutuhkan karena bisa menjelaskan posisi kerawanan. Misalnya, lokasi potensi likuifaksi yang tidak boleh dibangun, rawan longsor, patahan, tsunami dan lain-lain.

"Bukan indeks warna makro yang tidak informatif seperti sekarang ini," terang Andika.

3. Peta berskala kecil jadi kebutuhan mendesak

Pasigala: Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Harus Ada Mikro ZonasiANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Menurut dia, penjelasan tingkat kerawanan tidak boleh hanya sekadar berakhir pada informasi peta. Harus ada proses diskusi intensif dan massif melibatkan ahli geologi, pakar hukum, dan perencana untuk menjelaskan pada warga korban dan menemukan solusi terbaik.

"Peta dengan skala lebih kecil merupakan kebutuhan mendesak. Jadi kami menolak penetapan land use planning tanpa itu," tegas Andika.

Baca Juga: Mengharukan: 30 Anak Korban Gempa Palu Berkumpul Lagi dengan Keluarga

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya