Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Terima Duit dari Edhy Prabowo?

Rekening koran bank Betty Elista disita KPK

Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa penyanyi dangdut Betty Elista sebagai saksi. Betty diperiksa untuk kasus dugaan suap ekspor benur yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

1. Tim penyidik KPK masih menggali aliran uang Rp52,3 miliar

Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Terima Duit dari Edhy Prabowo?Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menambahkan, hingga kini Edhy Prabowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amiril Mukminin dan kawan-kawan. Sementara, tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020.

Kemarin, KPK telah memeriksa beberapa saksi, yakni Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Yusuf, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, dan Betty Elista. Namun, Antam Movambar tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota.

Baca Juga: 6 Fakta Baru Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benur Edhy Prabowo

2. Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka

Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Terima Duit dari Edhy Prabowo?Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benur. Selain Edhy, ada sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Staf Khusus KKP Andreau Pribadi, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Adapun Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini telah berstatus terdakwa. Ia didakwa menyuap Edhy senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari US$ 103 ribu dan Rp706 juta.

3. Edhy Prabowo membuka izin ekspor benur karena mendapat masukan dari sejumlah pihak

Pedangdut Betty Elista Diperiksa KPK, Terima Duit dari Edhy Prabowo?Edhy Prabowo memegang lobster yang dihasilkan dari tambak di Teluk Jukung - Lombok Timur, NTB. Instagram.com/edhy.prabowo

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, Edhy mengaku membuka izin ekspor benur karena mendapat masukan dari sejumlah pihak ketika masih menjadi Ketua Komisi IV DPR, yang menjadi mitra kerja KKP. Menurut Edhy, sejumlah pihak mengaku kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang ekspor benur merugikan banyak pihak.

"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kata Edhy.

Selain itu, Edhy juga menyebut, penerbitan Peraturan Menteri KP No 56/2016 pada era Susi Pudjiastuti tak dibarengi dengan sosialiasi pada masyarakat. Akibatnya, banyak orang kehilangan pekerjaan.

"(Benih lobster) selama ini menjadi tempat kehidupan masyarakat pesisir yang di sana banyak tergantung untuk menghidupkan anaknya, menyekolahkan anaknya," ujar Edhy.

"Kalaupun ingin dilarang karena alasan lingkungan harus ada kajian, kami sebagai wakil rakyat bila ada kebijakan yang tiba-tiba menghilangkan lapangan pekerjaan rakyat itu harus ada solusi," tambahnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tunjuk Staf Ahli karena Alasan Politis dan Balas Budi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya