Pengacara Djoko Tjandra Ternyata Datangi Rumah Lurah Grogol Demi E-KTP

E-KTP Djoko Tjandra rampung hanya dalam waktu satu jam

Jakarta, IDN Times - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, membantah memakai jalur khusus untuk pembuatan e-KTP kliennya. E-KTP dibuat melalui proses normal. Bahkan ia mengaku tak memberikan imbalan apa pun kepada Lurah Grogol Selatan meski sempat menyambangi rumahnya.

“Soal KTP, Pak Djoko bilang ke saya untuk tanya ke kelurahan, apakah bisa perpanjang KTP karena sudah berakhir di 2012. Saya tanyakan, saya datangi kantor kelurahan Grogol Selatan, namun tutup karena WFH. Lalu saya telepon lurahnya, baru saya datang ke rumah lurah,” kata Anita dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu malam (22/7/2020).

1. Anita mengklaim durasi pembuatan e-KTP cuma 1 jam masih wajar

Pengacara Djoko Tjandra Ternyata Datangi Rumah Lurah Grogol Demi E-KTPDugaan swafoto Anita Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (Twitter.com/xdigeeembok)

Anita lantas bertanya ke lurah apakah Djoko bisa perpanjang KTP karena sudah 11 tahun tinggal di luar negeri. Menurut Anita, lurah menyatakan KTP Djoko masih aktif. Akhirnya, perpanjangan KTP pun diproses dalam waktu singkat.

“Itu proses yang normal menurut Dukcapil. Ada banyak yang seperti itu, tidak ada yang aneh,” kata Anita.

Baca Juga: Djoko Tjandra Diduga Sewa Jet Pribadi ke Pontianak, Ini Kata Kemenhub

2. Pelayanan terhadap Djoko Tjandra dinilai berlebihan

Pengacara Djoko Tjandra Ternyata Datangi Rumah Lurah Grogol Demi E-KTPFoto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ada bentuk pelayanan dalam pembuatan e-KTP yang berlebihan untuk Djoko.

“Komputer (di kelurahan) seperti sudah disiapkan sebelumnya, dilihat dari pelayanan sudah dilakukan sejak pagi, sebelum jam operasional biasanya,” kata Boyamin.

Namun, hal itu dibantah oleh Anita. “Ketika saya bawa Pak Djoko ke kelurahan dan pengadilan, itu kan tempat umum. Di website PN pasti terpublikasi itu,” ujar Anita.

3. E-KTP Djoko Tjandra rampung hanya dalam waktu satu jam

Pengacara Djoko Tjandra Ternyata Datangi Rumah Lurah Grogol Demi E-KTPIlustrasi e-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

Terpidana perkara korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra membuat KTP Elektronik baru pada 8 Juni 2020 lalu. Hal itu dikonfirmasi langsung Lurah Grogol Selatan, tempat Djoko membuat KTP yang diduga kuat aspal itu. 

Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan, mengakui KTP elektronik atas nama Djoko rampung dalam kurun waktu satu jam. Namun, ia mengakui tidak tahu bahwa Djoko adalah terpidana kasus korupsi dan tengah menjadi buruan pemerintah. 

Kepada media, ia mengatakan dihubungi pengacara Djoko yang bernama Anita. Ia menghubungi Asep pada 3 Juni 2020 lalu. Asep mengaku tak kenal Anita sama sekali dan baru tahu saat dihubungi melalui telepon. 

"Pengacaranya menanyakan apakah KTP Pak Djoko masih tercatat di Kelurahan Grogol," kata Asep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (6/7/2020).

 

Baca Juga: Polri Gandeng Malaysia untuk Tangkap dan Pulangkan Djoko Tjandra

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya