Polemik Jiwasraya, Wasekjen Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus 

Salah satu tujuannya untuk menghindari fitnah

Jalarta, IDN Times - Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi mendorong DPR segera membentuk panitia khusus (pansus), sebagai salah satu upaya menyelesaikan polemik asuransi Jiwasraya.

"Saya kira pansus harus segera dibentuk. Kami sudah bicara dengan teman-teman DPR, ini tidak lagi melihat oposisi atau non-oposisi, partai pemerintah atau non-pemerintah, kita tugas bersama untuk mengusut tuntas membongkar kasus ini. Ada dugaan fraud terbesar," kata Didi di Jakarta, Minggu (29/12).

Baca Juga: Diduga Kabur, Eks Dirut Jiwasraya Punya Alphard Hingga Harley Davidson

1. Pembentukan pansus untuk menghindari fitnah

Polemik Jiwasraya, Wasekjen Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Menurut Didi, pembentukan pansus sebagai upaya untuk menghindari fitnah. Mulai dari skandal Jiwasraya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga dugaan dana asuransi digunakan untuk Pemilu 2019.

"Jangan salahkan (pemerintah) sekarang dan ke depan. Kalau saling menyalahkan, apalagi dugaan buat bancakan Pemilu 2019 kan gak enak. Justru dengan penegakan hukum dan pansus, kita buka semuanya. Biar gak ada fitnah, dugaan-dugaan negatif," ujarnya.

2. Proses penegakan hukum harus serius dan cepat dilakukan

Polemik Jiwasraya, Wasekjen Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Didi mengatakan, proses penegakan hukum harus serius dan cepat dilakukan. Ia pun mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan semua pihak terkait yang melakukan langkah hukum.

"Mari buka-bukaan, kita bongkar semuanya sehingga kasus bisa tuntas diselesaikan. Pansus ini menghindari berbagai fitnah, termasuk dugaan buat Pemilu 2019. Yang jadi pegangan adalah hasil proses hukum," kata anggota DPR Komisi XI ini.

3. Kejagung cekal 10 orang yang berpotensi jadi tersangka

Polemik Jiwasraya, Wasekjen Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mencekal 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka dicekal selama enam bulan ke depan.

"Sepuluh orang kita mulai minta cegah, dan tadi malam (26 Desember 2019) sudah dicekal," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman memaparkan inisial 10 orang itu, antara lain HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS. Mereka disebut berpotensi menjadi tersangka.


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: 6 Sebab Utama yang Bikin Jiwasraya Punya Utang Rp50,5 Triliun 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya