[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di Indonesia

Masih ada 39 fakultas kedokteran terakreditasi C

Jakarta, IDN Times - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) kembali mendesak agar Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) memoratorium pembukaan fakultas kedokteran (FK).

Ketua KKI Bambang Supriyatno mengatakan, pada dasarnya jumlah dokter sudah cukup, namun distribusi ke daerah-daerah belum merata.

"Katanya kalau memindahkan dokter ke daerah melanggar HAM? Tapi kalau masyarakat yang tidak dapat pelayanan kan juga melanggar HAM. Rasio masing-masing itu tergantung spesialis nya," kata Bambang usai acara Sarasehan Nasional KKI di Jakarta, Kamis (13/12).

Menurut Bambang, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis, namun untuk dokter umum sudah lebih dari cukup. Karenanya, KKI berharap agar pemerintah memoratorium fakultas kedokteran umum, namun tetap membuka pendidikan dokter spesialis.

1. Fakultas kedokteran harus menerapkan sistem kuota

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di IndonesiaIDN Times/Indiana Malia

Menurut Bambang, KKI sudah menyuarakan rekomendasi moratorium sejak 2015, namun hanya dapat merekomendasikan, karena pendidikan akademik menjadi ranah Kemenristekdikti. Upaya moratorium pendidikan kedokteran memang mengalami beberapa kendala.

"Misal, fakultas kedokteran sudah berdiri, mahasiswa dan dosen-dosennya mau dikemanakan? Kalau mahasiswanya ada sampai ratusan, ya sulit. Kalau pun ada merger kemudian, mahasiswa tertentu bisa dipindahkan ke tempat lain, tapi tetap sulit," ujar dia.

Karena itu, KKI meminta pemerintah agar fakultas kedokteran membuat kuota penerimaan mahasiswa. Misalnya, angka kelulusan kurang bagus, jumlah dosen kurang banyak, rumah sakit pendidikan sedikit, maka tak boleh menerima banyak mahasiswa baru.

"Kalau melanggar, maka seterusnya gak boleh. Misalnya ada FK diberikan kuota hanya 50. Kalau menerima lebih dari itu, di forlap Dikti tidak terdaftar. Meskipun dia lulus, nama dia tidak terdaftar dan tidak dapat ijazah," kata dia.

2. Masih ada 39 fakultas kedokteran terakreditasi C

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di IndonesiaIDN Times/Indiana Malia

Bambang menjelaskan hingga kini tercatat ada 85 fakultas kedokteran di Indonesia. Namun, yang terakreditasi A hanya 17, akreditasi B 29, dan akreditasi C 39.

Menurut Bambang, KKI hanya merekomendasikan pembukaan tiga fakultas kedokteran pada 2016 dan tiga fakultas kedokteran pada 2017. Namun, pada kenyataannya Kemenristekdikti mengeluarkan izin pada delapan universitas untuk membuka fakultas dedokteran.

"Untuk 2019 masih ngantre lebih dari 20 FK untuk dibuka. Tapi, kan, pembukaan FK gak bisa sembarangan. Harus dipertimbangkan rasio jumlah dosen dan mahasiswa, sarana dan prasarana penunjang, dan ketersediaan rumah sakit pendidikan yang gak semua universitas memilikinya," kata dia.

3. Pemerintah diminta fokus meningkatkan kualitas dokter

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di Indonesiaunsplash.com/rawpixel

Oleh sebab itu, lanjut Bambang, sudah sepatutnya pemerintah fokus meningkatkan kualitas dokter disertai sarana dan prasarana, ketimbang membuka fakultas kedokteran baru. Pendirian fakultas kedokteran tanpa seleksi ketat, dinilai akan menghasilkan fakultas kedokteran yang kurang bermutu.

"Banyak mahasiswa pendidikan kedokteran yang tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). KKI ingin harusnya ada standardisasi," pinta dia.

Seperti diketahui, sejak 2014 tercatat 2.700 mahasiswa lulusan pendidikan kedokteran gagal dalam UKMPPD. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan surat tanda registrasi (STR) untuk berpraktik kendati dinyatakan lulus kuliah dan melalui program koas.

Baca Juga: Ini 5 Universitas di Timur Indonesia untuk Kamu yang Ingin Jadi Dokter

4. Indonesia masih kekurangan dokter spesialis

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di Indonesiapixabay/marionbrun

Selain merekomendasikan moratorium pembukaan fakultas kedokteran, KKI juga meminta agar pemerintah meningkatkan kuantitas dokter spesialis. Menurut dia, untuk menempuh pendidikan dokter spesialis memang hanya dapat dilakukan di Fakultas Kedokteran terakreditasi A.

"Kan hanya ada 18 FK yang akreditasinya A. Dari KKI memang menghendaki pendidikan spesialis di FK terakreditasi A. Kami imbau terus supaya produksi untuk spesialis cukup, dan ini gak boleh dilakukan di universitas biasa saja," lanjutnya.

5. Daerah terpencil banyak yang belum terjangkau tenaga kesehatan

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di IndonesiaIDN Times/Indiana Malia

Sementara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membenarkan jumlah dokter umum di Indonesia memang berlebih, namun sebarannya belum merata. Hingga kini, tercatat ada 120 ribu dokter umum dan 30 ribu dokter spesialis.

"Lulusan dokter umum sudah terlalu banyak. Ada 10 ribu sampai 12 ribu yang lulus per tahun, tapi kebanyakan (praktik) di perkotaan," ujar Nila.

Maka itu, salah satu upaya Kemenkes dalam pemerataan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) adalah membuka program Nusantara Sehat setiap tahun. Para dokter dan nakes yang telah diseleksi akan dikirimkan ke daerah-daerah terpencil, untuk mengintervensi perubahan perilaku masyarakat terhadap kesehatan.

"Ambil contoh, kami kirimkan delapan nakes ke daerah terpencil. Setelah diteliti, ada perubahan perilaku yang diintervensi oleh Nusantara Sehat," kata Nila.

6. Kemenristekdikti masih mengkaji ulang jumlah dokter

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di IndonesiaIDN Times/Indiana Malia

Menanggapi rekomendasi KKI, Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya tengah mengkaji ulang, apakah memang jumlah dokter kurang atau hanya masalah distribusi.

"Sebetulnya kalau jumlah dokter spesialis itu sangat kurang. Makanya sekarang sedang dihitung, di rencana induk pengembangan sumber daya Kemenristekdikti. Kemarin memang masih ada pembukaan FK, tapi kami tidak mau kalau mutunya kurang memenuhi standar. Mutu FK harus bagus," ujar Ghufron.

7. Kemenristekdikti telah menerapkan aturan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di IndonesiaPexels/rawpixel.com

Ghufron mengatakan upaya Kemenristekdikti saat ini adalah menerapkan aturan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran. Batas kuota bergantung pada kemampuan dosen, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga jumlah kelulusan UKMPPD.

"Itu akan menentukan berapa kuota untuk bisa merekrut mahasiswa baru, meskipun yang daftar banyak. Misal di Universitas Trisakti saja kemarin itu yang daftar ribuan, tetapi yang diterima hanya 147," kata dia.

8. Fakultas kedokteran terakreditasi C akan didampingi

[LONGFORM] Polemik Moratorium Fakultas Kedokteran di Indonesiapexels.com/Vidal Balielo Jr.

Kemenristekdikti juga akan memberikan pendampingan pada fakultas kedokteran yang masih terakreditasi C. Tak hanya itu, pendampingan akreditasi rumah sakit pendidikan juga dilakukan untuk menjamin mutu pelayanan.

Menurut Ghufron, distribusi dokter di Indonesia memang belum merata di berbagai daerah. Banyak dokter yang memilih praktik di kota-kota besar, terutama di Pulau Jawa.

"Bagaimana dengan luar Jawa dan daerah perbatasan? Tetapi apakah hanya itu (yang dijadikan parameter moratorium)? Bagaimana dengan jumlah dokter itu sendiri? Tentu harus dibedakan terkait kebutuhannya," dia menanyakan.

Baca Juga: Sepekan Rekruitmen CPNS, Dokter Spesialis di Klungkung Nihil Pelamar

Topik:

  • Rochmanudin
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya