Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

MUI meminta oknum tersebut meminta maaf

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto angkat bicara terkait viralnya video pembakaran bendera kalimat tauhid oleh sekelompok anggota Banser di Garut, Senin (22/10). Menurut Setyo, Polri telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang muncul dalam video tersebut. 

"Keterangan sementara mereka membakar bendera HTI. Polri mengimbau masyarakat agar sabar dan memberikan waktu. Polri tentu akan mendengarkan masukan yang konstruktif, di Garut khususnya, agar aman dan damai," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (23/10).

HTI yang dimaksud Setyo adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dinyatakan terlarang oleh pengadilan, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

1. Pelaku lain sedang dikejar

Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di GarutIlustrasi (Pixabay)

Menurut Setyo, selain mengkaji keterangan dari 3 orang saksi, tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan lain dari saksi ahli.

"(Pelaku) sedang dikejar, sudah diketahui identitasnya dan lagi dilakukan pengejaran," kata Setyo.

2. Video yang beredar luas akan didalami

Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di GarutIDN Times/Indiana Malia

Setyo menambahkan, video yang beredar dan kemudian menjadi viral itu berdurasi 1 menit 20 detik. Nanti video tersebut akan didalami oleh penyidik.

"Terkait aksi belum monitor. Tapi dalam poin 3 kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar sabar dan memberikan waktu kepada penyidik, jadi tidak perlu ada aksi-aksi. Kami akan bertindak secara profesional. Sementara untuk pemeriksaan kepada Banser belum ada laporan ke saya," ungkapnya.
 

3. MUI meminta oknum Banser meminta maaf

Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di GarutIDN Times/Indiana Malia

Sementara, Sekjen MUI Anwar Abbas mengungkapkan keprihatinan karena insiden pembakaran telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.

"MUI meminta oknum tersebut meminta maaf dan menyerahkan masalah ini ke proses hukum. MUI meminta kepolisian bertindak cepat," ujar dia.

Dia juga memohon kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak terpancing dan terprovokasi. Masyarakat hendaknya ikut mendinginkan suasana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Simbol Tauhid Dibakar, Ridwan Kamil Geram

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya