Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam Sejarah

Rekomendasi terkait konflik agraria hingga pelanggaran HAM

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dijadwalkan hadir dalam peringatan Hari HAM Internasional di Komnas HAM, Selasa (11/12). Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM akan menyerahkan 8 rekomendasi terkait HAM.

Menurut dia, kedatangan Jokowi siang ini merupakan sejarah sejak berdirinya lembaga tersebut. "Kalau Pak Jokowi datang ke Komnas HAM ini kedua kalinya, sebagai Gubernur DKI waktu itu datang ke Komnas HAM. Sebagai presiden, ini adalah sejarah. Karena untuk pertama kalinya sejak berdirinya Komnas HAM 25 tahun yang lalu, presiden akan datang ke Komnas HAM," ujar Beka saat ditemui IDN Times di Gedung Komnas HAM.

1. Komnas HAM akan memberikan 8 butir rekomendasi pada presiden

Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam SejarahIDN Times/Indiana Malia

Beka mengatakan Komnas HAM sudah menyusun beberapa rekomendasi berkaitan HAM yang disusun dari Festival HAM di Wonosobo, sidang HAM, dan juga dari workshop. Komnas HAM. Ada delapan butir rekomendasi yang terdiri dari lima isu yang akan diberikan ke Presiden Jokowi.

"Pertama, rekomendasi soal intoleransi kaitannya kondisi intoleransi di Indonesia, kedua penyelesaian konflik agraria, ketiga penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, keempat kepatuhan rekomendasi, dan kelima soal penguatan kelembagaan Komnas HAM," kata Beka.

Baca Juga: Komnas HAM Pertanyakan Kerja Staf Khusus Presiden Untuk Papua 

2. Banyak rekomendasi Komnas HAM yang belum terpenuhi

Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam SejarahIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Beka, Komnas HAM terus memberikan rekomendasi, namun banyak sekali yang belum dijalankan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta presiden untuk mengeluarkan kebijakan. Dengan demikian, aparat pemerintah baik pusat maupun daerah mematuhi rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

"Terakhir rekomendasi kelima soal penguatan kelembagaan Komnas dari soal revisi UU No.39 tahun 1999 (tentang Hak Asasi Manusia) dan revisi uu no.26 tahun 2000 ( tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia) sampai kepada penguatan administrasi atau tata kelola Komnas HAM. Karena kan juga di sana ada soal kedudukan komisioner, kemudian keppres, atau soal anggaran segala macam," ungkapnya.

3. Komnas HAM minta gedung baru

Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam SejarahIDN Times/Margith Damanik

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM juga akan meminta gedung baru. Sebab, layanan saat ini sudah tidak memadai di gedung yang cukup sempit tersebut.

"Penambahan PNS yang baru segala macam, kami akan sampaikan itu. Tapi itu sampingannya, lah. Yang terpenting intoleransi, konflik agraria, lalu pelanggaran HAM berat, kepatuhan rekomendasi, dan pengaturan kelembagaan," ungkapnya.

4. Jokowi hadir berdasarkan undangan Komnas HAM

Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam SejarahANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Beka mengatakan kedatangan Jokowi berdasarkan undangan Komnas HAM. Dia ingin melihat seperti apa komitmen presiden terhadap kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

"Sepertinya presiden menangkap pesan itu sehingga kemudian berencana datang ke Komnas HAM. Sebelumnya belum pernah ada (presiden yang datang ke Komnas HAM). Saya gak tahu alasannya apa, tapi mungkin karena pertimbangan tertentu," kata Beka.

5. Komnas HAM menunggu komitmen Jokowi

Presiden Jokowi ke Komnas HAM, Pertama dalam SejarahANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Oleh sebab itu, lanjut Beka, pihaknya berharap komitmen yang disampaikan presiden juga dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata yang terukur dari aparat yang berlaku di bawahnya.

"Bisa memerintahkan ke pemda, aparat kepolisian, kejaksaan, kita tunggu," kata Beka.

Baca Juga: Komnas HAM: Pembantaian di Papua Pelanggaran Serius

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya