Prostitusi Online Mulai Menyasar Anak, Usia 9-11 Tahun Menjadi Target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya ketika berselancar di dunia internet. Pasalnya, prostitusi online kini mulai menyasar anak-anak.
1. Pemerintah edukasi orang tua tentang pola asuh yang baik
"Misalnya dengan mengedukasi orang tua tentang cara mengasuh anak yang baik. Ada modul yang diberikan kepada organisasi masyarakat. Anak muda juga diajarkan menggunakan gadget dengan positif," ujar Danti di Kantor KPPPA Jakarta, Kamis (5/4).
Baca juga: Cegah Prostitusi Online, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Internet
2. Melakukan kajian prostitusi online
"Kami juga sedang melakukan kajian mengenai kasus ini di Jabodetabek. Tingginya kasus seperti apa, termasuk juga kajian melihat regulasi ke depan. Nantinya ada rekomendasi untuk pemerintah, khusus KPPPA," imbuh Danti.
Editor’s picks
Danti menjelaskan, kajian tersebut dilakukan lantaran pemerintah belum memiliki data pasti mengenai jumlah kasus prostitusi online yang menyasar anak-anak.
"Selama ini dari kabupaten/kota memberikan laporan semua kasus saja. Ke depannya perlu dipilah lagi, berapa besar kasus online dan offline," kata Danti.
3. Anak usia 9-11 tahun terhitung rentan
Menurut Danti, anak yang rentan dieksploitasi prostitusi online adalah 9-11 tahun. Mereka pada umumnya diberikan fasilitas gadget oleh orang tua, namun minim pengawasan.
"Banyak kejadian kasus kejahatan seksual yang dilakukan atau dialami anak-anak. Ini karena mereka kerap membuka situs porno. Maka penggunaan gadget tersebut harus diawasi orang tua," ungkap Danti.
Baca juga: Di Balik Bisnis Prostitusi Online di Negeri Syariat