PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Operasional KRL

Kamu gak boleh ngobrol di KRL loh

Jakarta, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat mulai diberlakukan hari ini, Senin (14/9/2020). Hal itu berimbas pada layanan operasional transportasi umum, termasuk commuter line atau kereta rel listrik (KRL).

Dikutip dari akun Twitter PT Kereta Commuter Indonesia, @CommuterLine, ada beberapa aturan yang diperbarui. Apa saja aturan tersebut selama PSBB DKI Jakarta berlaku?

1. Jam operasional KRL pukul 04.00-21.00 WIB

PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Operasional KRLSuasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

KRL akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB. Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna selama masa PSBB.

"Kami informasikan selain memiliki tiket, pengguna jasa diwajibkan memakai masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh saat akan masuk area stasiun dan diimbau untuk mengikuti marka yang telah tersedia di area stasiun maupun di dalam KRL," demikian pengumuman dari @CommuterLine, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Jakarta PSBB Ketat, Siap-siap Polda Metro Operasi Yustisi Hari Ini!

2. Jangan bicara atau menelepon saat di dalam KRL, ya!

PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Operasional KRLAntrean di Stasiun KRL Citayam, Senin (6/6/2020) (IDN Times/Dwifantya Aquina)

KRL juga mengimbau masyarakat tidak berbicara secara langsung atau melalui telepon genggam, saat di dalam KRL. Hal itu untuk memprioritaskan kesehatan bersama dalam menggunakan transportasi publik.

"Sebagai upaya tambahan mencegah penularan COVID-19, PT KCI menerapkan protokol kesehatan dengan ketat bagi seluruh pengguna jasa KRL dan juga aturan-aturan khusus bagi balita dan juga lansia, serta barang bawaan," tulis pihak Commuter Line.

Anak-anak di bawah lima tahun atau balita sementara dilarang naik KRL. Sementara, untuk meminimalisasi risiko bagi kelompok rentan atau lanjut usia (60 tahun ke atas), hanya diizinkan naik KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB.

3. Jendela KRL akan dibuka untuk mengoptimalkan sirkulasi udara

PSBB DKI Jakarta Mulai Berlaku, Ini Aturan Baru Operasional KRLKondisi Stasiun KRL di era New Normal (Dok. Humas PT KCI)

Untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi pada jam sibuk. Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir.

Selain itu, PT KCI juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang tepat, seperti masker N95, masker bedah, masker FFP1, dan masker kain bahan tiga lapis.

"Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5 persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri," tulis PT KCI.

Baca Juga: PSBB DKI Mulai Berlaku, MRT Beroperasi Mulai Pukul 05.00-22.00 WIB

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya