Raker di DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Mei

Padahal AstraZeneca belum lama tiba di RI

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca yang baru tiba di Indonesia, bakal kedaluwarsa pada Mei 2021.

"Yang critical AstraZeneca karena sudah datang. Biasanya ada enam bulan sampai satu tahun, kita baru tahu ini expired date-nya Mei, padahal dia suntikannya bedanya sembilan sampai 12 minggu dan sampai sekarang juga masih menunggu lot rilis dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang ditayangkan kanal YouTube DPR, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Sempat Ditunda, Thailand Siap Suntikkan Vaksin AstraZeneca Besok

1. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama

Raker di DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa MeiIlustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo lantas mempertanyakan solusi yang diberikan Kemenkes. Menurut Budi, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin asal Inggris tersebut akan digunakan untuk vaksinasi tahap pertama.

"Karena nanti berikutnya akan datang lagi, kalau gak salah sekitar 3 juta (dosis vaksin AstraZeneca) di 22 Maret, dan 7 juta di 2 April," kata Menkes.

2. Kemenkes masih menunggu penelitian WHO terkait efek samping vaksin AstraZeneca

Raker di DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa MeiPetugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Terkait efek samping yang ditimbulkan  vaksin AstraZeneca, Budi masih menunggu hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Selain itu, Kemenkes juga menunggu hasil penelitian dari The Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) dan European Medical Authority (EMA).

"Beberapa negara mengamati ada gangguan di darah, kemudian mereka menghentikan (penggunaan vaksin). Sampai sekarang berita yang kami terima WHO masih meneliti," katanya.

Menurut Budi, sampai sekarang belum terkonfirmasi, apakah hal itu berkorelasi karena vaksin atau tidak. "Dari BPOM London bilang bukan vaksin, tapi yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksin," kata dia.

3. BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca

Raker di DPR, Menkes Akui Baru Tahu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa MeiPetugas kesehatan memberikan pengarahan kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan emergency use authorization (UEA) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca dan Universitas Oxford.

"Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan masa darurat atau emergency use authorization pada 22 Februari 2021, dengan nomor EUA 2158100143A1," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat konferensi pers virtual, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: AstraZeneca Tegaskan Tak Ada Bukti Vaksinnya Picu Penggumpalan Darah  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya